TEGAL – ABAHTINDIK.COM | Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, meninjau langsung lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan Sekretaris Kabinet untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat.
Di lokasi, Dody melihat retakan tanah yang membelah badan jalan dan mendekati permukiman warga.
Berdasarkan hasil kajian teknis, kawasan tersebut dinilai sudah tidak layak huni karena berisiko terjadi pergerakan lanjutan.
Pemerintah memutuskan relokasi sebagai langkah utama demi keselamatan warga. “Keselamatan masyarakat tidak bisa ditawar. Relokasi menjadi prioritas,” ujar Dody saat meninjau area terdampak.
Sebagai solusi sementara, pemerintah mendukung pembangunan hunian sementara di Desa Capar.
Lahan seluas kurang lebih 12 hektare disiapkan untuk pembangunan sekitar 900 hingga 1.000 unit.
Targetnya, dalam waktu sekitar tiga minggu, warga sudah dapat menempati hunian yang lebih aman. Proses pembangunan akan dipercepat dengan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Selain relokasi, pemerintah juga melakukan kajian lanjutan terhadap stabilitas tanah di kawasan terdampak. Langkah ini penting untuk mencegah risiko lanjutan dan memastikan keselamatan jangka panjang.
Dody menegaskan, penanganan bencana harus responsif dan terukur. Pemerintah daerah diminta aktif berkoordinasi agar distribusi bantuan, penyediaan logistik, dan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi selama masa transisi.

Keterangan Foto:
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, meninjau langsung lokasi tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Pemerintah memprioritaskan relokasi warga terdampak dengan menyiapkan lahan seluas 12 hektare untuk pembangunan sekitar 900 hingga 1.000 unit hunian sementara di Desa Capar guna menjamin keselamatan masyarakat. Dok. Abahtindik.com
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menangani dampak bencana secara cepat dan memastikan warga terdampak mendapatkan perlindungan yang layak.
Editor : H. Muhajir Wahyu Ramadhan











