Headline

Satker PJN Jawa Timur–Bali Perkuat Pengawasan Jalur Nasional Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

103
×

Satker PJN Jawa Timur–Bali Perkuat Pengawasan Jalur Nasional Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – abahtindik.com | Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali meningkatkan intensitas pengawasan terhadap kondisi jalur nasional di berbagai koridor strategis. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur jalan nasional dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat yang diperkirakan meningkat signifikan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah dalam menjaga stabilitas arus lalu lintas selama periode mudik. Jalur nasional memiliki peran vital sebagai penghubung mobilitas antarwilayah, sekaligus menjadi jalur utama distribusi logistik dan angkutan barang yang tetap berjalan selama masa Lebaran.

Seiring meningkatnya volume kendaraan, kondisi infrastruktur jalan menjadi faktor krusial dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas. Karena itu, Satker PJN Jawa Timur–Bali melakukan pemantauan intensif terhadap berbagai aspek teknis jalan nasional, mulai dari kondisi perkerasan, fungsi sistem drainase, hingga kelengkapan perlengkapan keselamatan lalu lintas seperti marka dan rambu.

Pengawasan tersebut berada di bawah koordinasi Satker PJN BBPJN Jawa Timur–Bali yang dipimpin oleh Javid Hurriyanto, S.T., M.T. dengan kantor operasional di Jalan Raya Waru No. 20, Sidoarjo. Melalui struktur kerja yang terorganisasi, satker memastikan seluruh ruas jalan nasional yang berada dalam wilayah penanganan preservasi tetap berada dalam kondisi fungsional dan laik operasi selama periode mudik.

Pemantauan lapangan dilakukan secara berkala oleh tim teknis dengan fokus pada deteksi dini terhadap potensi kerusakan jalan maupun gangguan yang dapat memengaruhi keselamatan pengguna jalan. Setiap temuan di lapangan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan cepat agar tidak berkembang menjadi kerusakan yang berpotensi menghambat arus kendaraan.

Selain memastikan kondisi fisik jalan tetap mantap, pengawasan juga mencakup evaluasi terhadap sistem drainase jalan untuk mencegah genangan air yang dapat memicu kerusakan perkerasan. Kelengkapan marka jalan, rambu lalu lintas, serta elemen keselamatan lainnya juga menjadi bagian penting dari pemeriksaan teknis yang dilakukan secara rutin oleh tim lapangan.

Dalam rangka menghadapi periode mudik, Satker PJN Jawa Timur–Bali juga menyiagakan tim preservasi yang bertugas melakukan penanganan cepat terhadap berbagai potensi gangguan di ruas jalan nasional. Tim tersebut dilengkapi dengan peralatan serta material penanganan darurat yang dapat digunakan untuk memperbaiki kerusakan ringan hingga menengah dalam waktu singkat.

Koordinasi lintas sektor turut diperkuat selama masa siaga mudik. Satker PJN bekerja sama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur–Bali, aparat kepolisian, serta berbagai instansi teknis lainnya untuk memastikan pengawasan jalur nasional berjalan secara terpadu.

Pola koordinasi tersebut mencakup pertukaran informasi kondisi lalu lintas, kesiapan penanganan darurat, serta pengaturan respons cepat apabila terjadi gangguan pada ruas jalan.

Selain pengawasan fisik di lapangan, pemerintah juga mengoptimalkan sistem pemantauan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi kondisi jalur mudik.

Melalui Microsite Mudik Lebaran Kementerian Pekerjaan Umum, masyarakat dapat memantau kondisi jalan nasional secara real-time, termasuk akses terhadap CCTV lalu lintas, informasi ruas tol dan non-tol, lokasi rest area, serta titik posko mudik yang tersedia di sepanjang jalur utama.

Pemanfaatan teknologi pemantauan digital tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat merencanakan perjalanan secara lebih efektif serta mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di sejumlah titik strategis.

Dalam struktur pengelolaan Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu, penanganan teknis ruas jalan berada di bawah tanggung jawab sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

PPK Bagian Umum dan Tata Usaha dijabat oleh Rizki Hari Wahyunarso, S.E., M.T.
PPK Bidang Keterpaduan Infrastruktur Jalan dijabat oleh Yusuf Adinegoro, S.T., M.Sc., Ph.D.
PPK Preservasi I dijabat oleh Okto Ferry Silitonga, S.T., M.T.
PPK Preservasi II dijabat oleh Ayu Pertimasari Sekar Handayani, S.T., M.T.
PPK Bidang Pembangunan dan Pengujian dijabat oleh Andre Sahat Tua Sirait, S.T., M.T.

Struktur organisasi tersebut memastikan setiap koridor jalan nasional berada dalam pengawasan teknis yang jelas dan terukur sehingga proses pemeliharaan serta penanganan gangguan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap keselamatan perjalanan masyarakat selama masa mudik, BBPJN Jawa Timur–Bali juga menyiapkan sejumlah posko mudik di beberapa titik jalur nasional. Posko tersebut berfungsi sebagai lokasi istirahat sementara bagi pengendara sebelum melanjutkan perjalanan jarak jauh menuju tujuan mudik.
Fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat.

Keberadaan posko ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kelelahan pengemudi serta memberikan kesempatan bagi pemudik untuk memulihkan kondisi fisik sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik secara matang dengan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta memanfaatkan fasilitas istirahat yang telah disediakan di sepanjang jalur nasional.

Dengan kesiapan infrastruktur jalan, dukungan sistem pemantauan digital, serta koordinasi lintas sektor yang berjalan intensif, pemerintah berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar, sehingga mobilitas masyarakat menuju kampung halaman tetap terjaga dengan baik sepanjang periode Idulfitri.

Editor : H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.