JAKARTA – abahtindik.com | Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa fungsi kehumasan di lingkungan Polri telah mengalami pergeseran signifikan.
Humas tidak lagi sekadar berperan sebagai juru bicara institusi, melainkan menjadi strategic communication hub yang mengelola persepsi publik, membangun kepercayaan, sekaligus melawan disinformasi.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri yang digelar di Jakarta pada Rabu.
Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa dinamika arus informasi yang semakin cepat menuntut perubahan paradigma dalam komunikasi publik Polri. Humas, menurutnya, harus mampu menjadi pusat kendali informasi yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam membangun narasi yang akurat dan terpercaya.
“Peran Humas Polri saat ini tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengelola persepsi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tanggung jawab komunikasi publik tidak lagi terbatas pada satuan fungsi kehumasan. Seluruh personel Polri kini dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tepat, serta mengedepankan empati dalam setiap interaksi dengan masyarakat.
Langkah ini dinilai penting sebagai respons terhadap maraknya penyebaran disinformasi di ruang digital yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Rakernis Humas Polri menjadi forum strategis untuk memperkuat kapasitas komunikasi institusi, menyelaraskan pesan, serta meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada publik.
Melalui penguatan fungsi kehumasan yang terintegrasi, Polri diharapkan mampu menjaga kredibilitas institusi sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.
Sumber: Divisi Humas Polri
Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati











