Headline

JAMDATUN Tinjau Operasional dan CSR PT Freeport Indonesia di Mimika, Fokus Tata Kelola dan Dampak bagi Masyarakat

2117
×

JAMDATUN Tinjau Operasional dan CSR PT Freeport Indonesia di Mimika, Fokus Tata Kelola dan Dampak bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Papua,  abahtindik.com – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna melakukan kunjungan kerja strategis ke wilayah industri dataran rendah PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada Senin, 20 April 2026.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda dinas di wilayah Papua yang bertujuan untuk melihat secara langsung praktik tata kelola perusahaan serta langkah mitigasi risiko yang diterapkan oleh korporasi dalam menjalankan operasionalnya. Dalam kegiatan tersebut, rombongan JAMDATUN didampingi oleh Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma, bersama jajaran manajemen.

Peninjauan difokuskan pada sejumlah fasilitas vital yang menjadi bagian dari operasional perusahaan, sekaligus mengevaluasi implementasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dijalankan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar wilayah tambang.

Rangkaian kunjungan diawali dengan sektor pendidikan, di mana JAMDATUN meninjau Sekolah Taruna Papua yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK). Peninjauan ini bertujuan untuk melihat pengembangan sumber daya manusia, khususnya bagi generasi muda asli Papua.

Selanjutnya, rombongan melakukan inspeksi ke fasilitas kesehatan berupa rumah sakit setempat, serta meninjau Mimika Sport Complex sebagai sarana olahraga publik. Kedua fasilitas tersebut menjadi bagian dari dukungan perusahaan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses layanan kesehatan dan kegiatan olahraga.

Kunjungan kemudian ditutup dengan peninjauan kawasan Kota Kuala Kencana, sebuah kawasan permukiman modern yang dikembangkan dengan konsep integrasi infrastruktur ramah lingkungan di tengah kawasan hutan tropis Papua. Kawasan ini dinilai sebagai salah satu model pengembangan tata kota yang terencana di wilayah industri.

Melalui kunjungan ini, Kejaksaan menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pendampingan hukum dan pengawasan preventif terhadap pengelolaan objek vital nasional. Pendekatan ini diharapkan mampu memastikan bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan korporasi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah Papua.

Sumber: Jambatun Kejaksaan Agung RI
Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.