Headline

Plt Bupati Ahmad Baharudin Melantik 74 PNS Fungsional, Tekankan Integritas dan Kinerja

1814
×

Plt Bupati Ahmad Baharudin Melantik 74 PNS Fungsional, Tekankan Integritas dan Kinerja

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, abahtindik.com – Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, M.M., S.M., melantik 74 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional, yang digelar di Kantor Bupati Tulungagung, Ruang Praja Mukti Kantor Bupati Tulungagung, pada Selasa (05/05/2026).

Hadir dalam Pelantikan, Jajaran Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk Kepala OPD dan Pejabat terkait lainnya.

Prosesi Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), dilanjutkan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, serta penandatanganan berita acara oleh para PNS yang dikukuhkan.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam sambutannya menegaskan, bahwa tidak semua orang memiliki kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena itu, para PNS yang baru dilantik diminta untuk mensyukuri amanah tersebut dengan menunjukkan kinerja terbaik,” tegasnya.

Ahmad Baharudin juga mengatakan, masih banyak masyarakat yang ingin menjadi PNS, namun tidak semua mendapat kesempatan. Maka jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Ahmad Baharudin juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat, sehingga setiap aparatur dituntut mematuhi aturan serta kode etik yang berlaku,” terangnya.

“Bangun citra positif PNS melalui kinerja yang maksimal, jadilah bagian dari perubahan ke arah yang lebih baik,” pesannya.

Plt Bupati Ahmad Baharudin juga mengingatkan, bahwa Jabatan Fungsional yang diemban harus mampu mendukung program Pemerintah Daerah.

“Setiap tugas, memiliki tanggung jawab tidak hanya secara administratif, tetapi juga moral kepada masyarakat.

Setiap Jabatan harus dipertanggungjawabkan baik secara kedinasan maupun secara moral,” pungkasnya.

Sumber: abahtindik.com

Reporter: Endi S

Editor: H Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.