Headline

Peningkatan Jalan di Jember Capai 34 Persen, Lampaui Target, Dinas PU Jatim Percepat Konektivitas Lumajang–Kenceng

2374
×

Peningkatan Jalan di Jember Capai 34 Persen, Lampaui Target, Dinas PU Jatim Percepat Konektivitas Lumajang–Kenceng

Sebarkan artikel ini

JEMBER – abahtindik.com | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Jember terus menggenjot pekerjaan peningkatan jalan pada ruas Batas Lumajang–Kenceng (Link 35.032) dan Kenceng–Kasiyan (Link 35.033).

Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna menunjang mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal resmi Bina Marga Jatim, pekerjaan yang tengah berlangsung meliputi rekonstruksi jalan, raising CTB (Cement Treated Base), hingga pengaspalan hotmix dua lapis guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

Pada Segmen 1 ruas Link 35.032, progres pekerjaan mulai dari tahap rekonstruksi, pemasangan lapis pondasi CTB, hingga penghamparan hotmix lapis pertama dilaporkan telah mencapai 100 persen.

Sementara itu, pada Segmen 2, pekerjaan konstruksi masih berlangsung di sejumlah titik penanganan untuk memastikan seluruh target teknis dapat diselesaikan sesuai standar mutu yang ditetapkan.

Secara keseluruhan, progres fisik proyek saat ini telah mencapai 34 persen, melampaui target rencana yang sebelumnya dipatok sebesar 17 persen.

Pemerintah berharap pembangunan ruas jalan tersebut dapat memperlancar arus transportasi, meningkatkan aksesibilitas masyarakat, sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi di kawasan selatan Jawa Timur, khususnya wilayah Jember, Lumajang, dan sekitarnya.

Sumber: Bina Marga Jawa Timur
Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.