HeadlinePemerintahan

Longsor Batu di Ruas Ponorogo–Trenggalek Sempat Putus Akses, BBPJN Jatim-Bali Gerak Cepat Tangani Material

1862
×

Longsor Batu di Ruas Ponorogo–Trenggalek Sempat Putus Akses, BBPJN Jatim-Bali Gerak Cepat Tangani Material

Sebarkan artikel ini

TRENGGALEK – abahtindik.com | Ruas jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek sempat mengalami gangguan lalu lintas akibat longsoran berupa guguran batu di Km 16, tepatnya di wilayah Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Kamis (21/5/2026).

Peristiwa tersebut menyebabkan arus lalu lintas di jalur nasional itu sempat dihentikan sementara demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi risiko material batu yang masih berada di badan jalan dan berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui PPK 2.3 Provinsi Jawa Timur langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek serta aparat kepolisian setempat guna melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Petugas gabungan kemudian melakukan pembersihan material batu yang menutup sebagian badan jalan agar akses lalu lintas dapat segera dipulihkan. Selain pembersihan, petugas juga memasang rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi longsoran untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas di jalur tersebut.

Langkah cepat penanganan dilakukan untuk memastikan jalur nasional penghubung Ponorogo–Trenggalek tetap dapat difungsikan dan tidak menghambat mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik antarwilayah.

Berdasarkan laporan terbaru dari PPK 2.3 Provinsi Jawa Timur, hingga Sabtu (23/5/2026), kondisi lalu lintas di ruas jalan tersebut telah kembali normal. Kendaraan dari arah Ponorogo menuju Trenggalek maupun sebaliknya sudah dapat melintas seperti biasa.

Meski akses jalan telah dibuka kembali, pengguna jalan tetap diimbau untuk berhati-hati, terutama saat melintasi kawasan rawan longsor dan tebing batu. Pengendara juga diminta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan selama perjalanan.

Editor: Respati

Sumber: BBPJN Jawa Timur–Bali

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.