Cilacap – abahtindik.com | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DI Yogyakarta melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Provinsi Jawa Tengah tengah melaksanakan pekerjaan preservasi jalan pada ruas Kalijeruk–Sarwadadi di Kabupaten Cilacap. Program ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang serta jasa di wilayah tersebut.
Pekerjaan preservasi tersebut telah dimulai sejak Desember 2025 dan mencakup penanganan jalan sepanjang 3,1 kilometer. Selain perbaikan kondisi perkerasan jalan, proyek ini juga meliputi pelebaran badan jalan dari semula 4 meter menjadi 5,5 meter guna meningkatkan kapasitas dan keselamatan lalu lintas.
Preservasi jalan dilakukan pada ruas Kalijeruk–Sarwadadi yang merupakan salah satu jalur penghubung penting di Kabupaten Cilacap. Ruas ini memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pergerakan hasil pertanian, perdagangan, dan layanan transportasi antarkawasan.
Melalui peningkatan kualitas infrastruktur tersebut, BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta berharap kondisi jalan yang lebih baik dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Jalan yang lebih lebar dan lebih mantap diharapkan mampu mengurangi hambatan perjalanan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung efisiensi distribusi logistik.
Pekerjaan preservasi jalan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kemantapan jaringan jalan nasional agar tetap berfungsi optimal. Selain memperpanjang usia layanan jalan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan menyediakan ruang gerak kendaraan yang lebih memadai.
Dengan progres pekerjaan yang terus berjalan, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat jangka panjang berupa aksesibilitas yang lebih baik, waktu tempuh yang lebih efisien, serta peningkatan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.
Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta











