Jakarta – abahtindik.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat reformasi birokrasi melalui transformasi digital guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang dikembangkan adalah menghadirkan Super App Presisi, sebuah platform layanan digital terintegrasi yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan kepolisian secara daring.
Transformasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjawab tuntutan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Melalui sistem layanan berbasis digital, masyarakat kini dapat mengurus sejumlah administrasi kepolisian tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang panjang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pengembangan Super App Presisi merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Aplikasi tersebut dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu platform.
Beberapa layanan yang telah tersedia melalui Super App Presisi di antaranya pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online, hingga berbagai layanan kepolisian lainnya yang terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Digitalisasi pelayanan ini juga diharapkan mampu memangkas waktu pengurusan administrasi, meningkatkan transparansi proses pelayanan, serta meminimalkan praktik birokrasi yang berbelit. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan kepolisian secara lebih praktis melalui perangkat telepon pintar maupun media digital lainnya.
Selain meningkatkan kemudahan akses layanan, penerapan teknologi informasi juga menjadi bagian dari strategi Polri dalam mewujudkan institusi yang modern, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Langkah tersebut sejalan dengan semangat transformasi menuju pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan inovasi digital agar seluruh layanan kepolisian semakin mudah dijangkau oleh masyarakat di berbagai daerah. Penguatan ekosistem pelayanan berbasis teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat kualitas pelayanan institusi kepolisian di masa mendatang.
Editor: Respati
Sumber: Kepolisian Negara Republik Indonesia











