SITUBONDO, abahtindik.com – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Jawa Timur melaksanakan pekerjaan pembangunan gorong-gorong dan saluran drainase pada dua titik lokasi genangan di Ruas Jalan Nasional Paiton–Buduan, Kabupaten Situbondo. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preservasi infrastruktur jalan nasional agar tetap berfungsi secara optimal, terutama dalam mendukung keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Pekerjaan dilaksanakan pada dua titik yang berada di Km 149+475 dan Km 149+846. Kedua lokasi tersebut menjadi fokus penanganan karena merupakan titik yang berpotensi mengalami genangan air, terutama setelah terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Keberadaan gorong-gorong dan saluran drainase yang berfungsi dengan baik menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kondisi badan jalan tetap kering dan layak dilalui kendaraan.
Melalui pekerjaan ini, BBPJN Jatim–Bali berupaya meningkatkan kapasitas sistem drainase di sepanjang ruas jalan nasional tersebut sehingga aliran air dapat mengalir dengan lancar dan tidak menggenangi permukaan jalan. Penanganan drainase juga menjadi bagian penting dalam menjaga umur layanan konstruksi jalan, karena genangan air yang berlangsung dalam waktu lama dapat mempercepat kerusakan lapisan perkerasan jalan.
Selain bertujuan mempertahankan kondisi fisik jalan nasional, pekerjaan ini juga diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang setiap hari memanfaatkan Ruas Paiton–Buduan sebagai jalur transportasi. Jalan nasional memiliki peran strategis sebagai penghubung antardaerah sehingga kondisi infrastruktur yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, distribusi logistik, maupun mobilitas masyarakat.
Selama proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung, BBPJN Jatim–Bali akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup pada kedua titik pekerjaan. Pengaturan tersebut dilakukan untuk memberikan ruang kerja bagi pelaksana konstruksi sekaligus memastikan kendaraan tetap dapat melintas secara bergantian dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan.
Rekayasa lalu lintas tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 6 Juli hingga 30 Agustus 2026. Oleh karena itu, pengguna jalan yang akan melintasi Ruas Paiton–Buduan diimbau untuk mengatur waktu perjalanan, mengurangi kecepatan kendaraan saat mendekati area pekerjaan, serta meningkatkan kewaspadaan selama melintas di lokasi proyek.
BBPJN Jatim–Bali juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di sekitar area pekerjaan serta mengikuti setiap arahan petugas di lapangan. Kepatuhan terhadap pengaturan lalu lintas diharapkan dapat meminimalkan potensi kemacetan maupun risiko kecelakaan selama pekerjaan berlangsung.
Pembangunan gorong-gorong dan saluran drainase ini menjadi bagian dari komitmen BBPJN Jatim–Bali dalam menjaga kualitas pelayanan infrastruktur jalan nasional di Kabupaten Situbondo. Dengan sistem drainase yang berfungsi secara optimal, ruas jalan diharapkan dapat terbebas dari genangan air pascahujan sehingga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas dapat terus terjaga bagi seluruh pengguna jalan.
Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Timur–Bali











