Ekbis

Dinas PU Bina Marga Jatim Pelihara Ruas Pajeng–Guyangan dengan Metode Cold Milling Machine

2352
×

Dinas PU Bina Marga Jatim Pelihara Ruas Pajeng–Guyangan dengan Metode Cold Milling Machine

Sebarkan artikel ini

Jawa Timur, abahtindik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, khususnya Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Kediri, melaksanakan pemeliharaan jalan menggunakan metode Cold Milling Machine (CMM).

Pemeliharaan tersebut dilakukan di ruas batas Kabupaten Bojonegoro, tepatnya kawasan Pajeng, hingga Nganjuk di kawasan Guyangan, yang tercatat sebagai Link 089.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondisi dan kualitas jalan provinsi agar tetap layak dilalui. Penanganan tersebut juga bertujuan mendukung mobilitas masyarakat agar tetap aman, nyaman, dan lancar.

Dalam proses pengerjaannya, metode Cold Milling Machine dilakukan dengan cara mengupas lapisan aspal yang mengalami kerusakan secara presisi. Setelah lapisan yang rusak dikupas, permukaan jalan kemudian dipersiapkan untuk dihampar kembali menggunakan aspal baru.

Metode tersebut diharapkan dapat menghasilkan konstruksi perbaikan yang lebih kuat sekaligus memperpanjang umur layanan jalan. Pengupasan secara terukur juga membuat penanganan kerusakan menjadi lebih tepat sesuai dengan kondisi lapisan perkerasan di lapangan.

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPT PJJ Kediri, Ir. Marsono, S.T., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan provinsi.

Menurutnya, pemeliharaan jalan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kondisi ruas tetap mendukung aktivitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa antardaerah.

Melalui penanganan menggunakan metode CMM, Dinas PU Bina Marga Jawa Timur berharap ruas Pajeng–Guyangan dapat memberikan pelayanan jalan yang lebih baik kepada masyarakat dan pengguna kendaraan yang melintas.

Editor: Respati
Sumber: Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.