Abahtindik.com, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung kembali menggelar Rapat Paripurna di Graha Wicaksana pada Senin (04/08/2025)
Tampak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Sekdakab Tulungagung, Jajaran OPD Tulungagung, Para Camat se Kabupaten Tulungagung dan Undangan lainnya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., Agendakan dua poin utama. Pertama, Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kedua, Penyampaian Rancangan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Sebagai simbol persetujuan, Ketua DPRD Marsono menyerahkan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Ranperda Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian. “Kami berusaha memastikan bahwa setiap program kegiatan di seluruh Perangkat Daerah telah memenuhi kriteria prioritas Daerah dan telah dianggarkan sesuai yang telah ditetapkan, sehingga setiap program kegiatan akan memiliki output dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di Kabupaten Tulungagung,”terangnya.
Bupati Gatut Sunu juga menjelaskan, bahwa fokus utama dalam Ranperda Perubahan APBD 2025 adalah pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sosial masyarakat.
Selain itu, sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta peningkatan kualitas pemerintahan, pelayanan publik, lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan pelestarian budaya Daerah juga menjadi prioritas yang diperhatikan secara serius,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus mendukung perencanaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Persetujuan ini bukan hanya soal administratif, tetapi merupakan wujud tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa pembangunan di Tulungagung berjalan tepat sasaran.
DPRD akan terus mengawal agar realisasi program di lapangan benar-benar memberikan dampak positif bagi rakyat,”terangnya.
“Marsono juga menambahkan bahwa proses pembahasan APBD harus dilandasi prinsip transparansi dan partisipasi, serta sinkron dengan arah pembangunan jangka menengah Daerah.
“Kami berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga agar program-program pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ucapnya.
Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam melaksanakan program – program pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. ( Endi S )











