HeadlinePemerintahan

Progres Pelebaran Jalan Maospati – Batas Kota Magetan Capai 44,47 Persen

385
×

Progres Pelebaran Jalan Maospati – Batas Kota Magetan Capai 44,47 Persen

Sebarkan artikel ini
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah 1 kanan Muhammad Alif Farrasi, S.T., sebelah kiri pengawasan pembangunan dan peningkatan Ir. Nurzia Waladulkhaq, S.T., M.Sc.

abahtindik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Bina Marga terus menunjukkan komitmennya dalam pembangunan infrastruktur jalan strategis. Salah satu proyek yang tengah berjalan adalah pelebaran Jalan Maospati – Batas Kota Magetan, yang ditangani oleh UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Madiun.

Proyek ini memiliki panjang total ruas 9,15 kilometer, dengan panjang efektif pekerjaan 1,6 kilometer. Nilai pagu proyek tercatat sebesar Rp32,1 miliar, dengan nilai kontrak awal Rp25,05 miliar. Setelah dilakukan addendum, nilai kontrak meningkat menjadi Rp26,65 miliar.

Kontrak fisik pekerjaan ditandatangani pada 9 April 2025 dengan nomor 600.1/2150/KTR.PLBRN/103.6.4/2025, dan pelaksanaan dimulai 11 April 2025. Proyek ini ditargetkan rampung pada 9 Desember 2025.

Hingga pertengahan September 2025, progres pekerjaan tercatat sudah mencapai 44,47 persen, melampaui rencana sebelumnya yang berada di angka 40,96 persen. Capaian ini menunjukkan adanya percepatan di lapangan yang diharapkan dapat terus berlanjut hingga pekerjaan selesai sesuai target.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini berada di bawah koordinasi Ir. Jarwoto, S.T., Kepala UPT PJJ Madiun. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah 1 dijabat oleh Muhammad Alif Farrasi, S.T., sementara pengawasan pembangunan dan peningkatan dilakukan oleh Ir. Nurzia Waladulkhaq, S.T., M.Sc.

Adapun PT Borneo Jaya Sakti bertindak sebagai kontraktor pelaksana, dengan PT Bhakti Persada sebagai konsultan pengawas.

Dengan adanya pelebaran jalan ini, masyarakat Kabupaten Magetan dan sekitarnya diharapkan dapat merasakan manfaat berupa kelancaran arus lalu lintas, meningkatnya keamanan berkendara, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *