EkbisGaya HidupPemerintahanPeristiwaPolitik

Pemkab Malang Usul Dua Desa Lagi Jadi Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP

92
×

Pemkab Malang Usul Dua Desa Lagi Jadi Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP

Sebarkan artikel ini

Malang, abahtindik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, mengusulkan penambahan dua desa lagi sebagai Kampung Nelayan Merah Putih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kedua desa yang diusulkan adalah Desa Sidosari di Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Desa Kedung Salam di Kecamatan Donomulyo.

“Kampung Nelayan Merah Putih tahap pertama sudah ada di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, di sisi Timur. Kami usulkan dua lagi di Desa Sidoasri dan Desa Kedung Salam untuk tahap berikutnya,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, Victor Sembiring, di Malang, Minggu (30/11/2025).

Usulan ini diajukan untuk mendukung target KKP membangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Tujuannya adalah agar seluruh wilayah pesisir Kabupaten Malang, dari timur hingga barat, tercakup dalam program pemerintah pusat ini.

Victor menjelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Lokasi yang ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih akan dilengkapi berbagai sarana dan prasarana penting, seperti:

  • Fasilitas penyimpanan berpendingin (cold storage)

  • Tambat labuh kapal

  • Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nelayan

  • Bengkel dan docking kapal

  • Kios perbekalan bagi nelayan

Pengelolaan sarana dan prasarana tersebut nantinya akan diserahkan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami optimistis karena ini merupakan kebutuhan nelayan di Pujiharjo dan beberapa tempat lainnya agar tersedia pelabuhan atau minimal pangkalan pendaratan ikan,” ujarnya.

Victor juga menyampaikan, progres pembangunan seluruh sarana dan prasarana di Kampung Nelayan Merah Putih Desa Pujiharjo saat ini sudah mencapai 50 persen.

Dinas Perikanan menargetkan pembangunan ini selesai dalam waktu dekat, dan unit usaha yang dibangun diharapkan sudah mulai beroperasi pada Januari 2026. Setelah itu, pihaknya akan melakukan pendampingan teknis pengelolaan kepada pengurus koperasi setempat. (Wa/R)

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *