Jakarta abahtindik.com -Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh masyarakat yang berencana melakukan perjalanan liburan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 untuk memeriksa kelaikan bus sebelum berangkat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa langkah ini sangat krusial demi menjamin keselamatan di jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran mandiri untuk memastikan armada yang mereka tumpangi berada dalam kondisi prima dan memiliki izin operasional yang sah.
Proses pengecekan kelaikan kendaraan kini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mitra Darat yang tersedia di ponsel pintar.
Melalui fitur Cek Laik, calon penumpang cukup memasukkan nomor kendaraan untuk melihat status Kartu Pengawasan (KPS) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e). Aan mengingatkan agar masyarakat tegas menolak menggunakan bus yang masa berlaku uji berkalanya sudah habis atau tidak memiliki izin resmi, karena hal tersebut sangat berisiko bagi keselamatan jiwa.
Selain pengecekan armada, pemerintah juga terus memantau pergerakan arus lalu lintas secara nasional. Berdasarkan data Korlantas Polri, sekitar 49 persen dari total proyeksi 2,9 juta kendaraan telah meninggalkan Jakarta.
Kabar baiknya, angka kecelakaan dan fatalitas pada periode ini tercatat menurun sebesar 23,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, kepatuhan terhadap arahan petugas di lapangan tetap menjadi kunci utama agar perjalanan tetap aman dan lancar.
Sejalan dengan imbauan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah menginstruksikan pelaksanaan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check secara masif di seluruh moda transportasi.
Untuk moda darat, inspeksi ini dilakukan mulai awal November 2025 hingga Januari 2026 dengan target mencapai 15.000 kendaraan. Langkah preventif ini mencakup pemeriksaan di terminal, pool bus, hingga jalur wisata strategis untuk memastikan seluruh SDM dan armada siap melayani mobilitas masyarakat dengan standar keselamatan tertinggi.( wa/ar)











