SURABAYA, abahtindik.com — RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro resmi memperlebar sayap layanannya ke sektor industri. Rumah sakit pelat merah ini ditetapkan sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kemnaker Nomor 5/1158/AS.01.05/IX/2025. Dengan restu ini, RSUD Sosodoro kini memiliki mandat formal untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja secara komprehensif.
Langkah ini diambil setelah rumah sakit melewati proses visitasi ketat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyatakan RSUD Sosodoro memenuhi seluruh standar administratif maupun teknis sebagai penyedia jasa kesehatan kerja.
Tak hanya dari sisi birokrasi, kualitas layanan medis rumah sakit ini juga telah mendapat “lampu hijau” dari raksasa migas, PT Pertamina. Berdasarkan hasil penilaian lapangan, RSUD Sosodoro dinyatakan layak memenuhi standar tinggi layanan Medical Check Up (MCU) untuk kebutuhan dunia usaha dan industri.
Direktur RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, Ani Pujiningrum, menyatakan kesiapan fasilitasnya dalam mendukung produktivitas dunia kerja. Ia menekankan bahwa pemeriksaan yang ditawarkan mencakup seluruh aspek vital kesehatan pekerja.
“Alhamdulillah, kami siap melayani MCU kesehatan kerja dengan pemeriksaan komprehensif. Mulai dari spesialis penyakit dalam, paru, jantung, tes narkoba, hingga kesehatan rohani yang ditangani dokter spesialis jiwa dan psikolog,” ujar Ani dalam keterangan persnya, Kamis (8/1/2026).
Ani menambahkan, untuk menjaga efisiensi bagi klien korporat, pihaknya menyediakan pengaturan jadwal khusus bagi pemeriksaan dalam jumlah besar. “Tujuannya agar layanan tetap optimal dan efisien tanpa mengganggu operasional perusahaan,” imbuhnya.
Sejalan dengan tuntutan efisiensi, akses layanan MCU ini kini telah terintegrasi secara digital. Masyarakat maupun pihak perusahaan dapat melakukan pendaftaran daring melalui aplikasi WASIAT dan SIAP RS, atau melalui layanan hotline resmi di nomor 0857 4971 9449.
Meskipun baru resmi menyandang status PJK3 per Januari 2026, RSUD Sosodoro bukan pemain baru dalam urusan pemeriksaan kesehatan skala besar. Rekam jejak mereka mencakup pemeriksaan kesehatan seleksi kepala daerah, CPNS, PPPK, legislatif, hingga atlet dan calon jemaah haji.
Dengan hadirnya layanan ini, manajemen berharap dapat membantu sektor swasta dan pemerintah di Bojonegoro dan sekitarnya untuk memenuhi regulasi K3 sesuai undang-undang, sembari memastikan kondisi kesehatan pekerja tetap prima dan produktif. (Res)











