Headline

Preservasi Jalan Palengaan Laok–Tlambah Tuntas, Mobilitas Warga Pamekasan Kian Lancar

95
×

Preservasi Jalan Palengaan Laok–Tlambah Tuntas, Mobilitas Warga Pamekasan Kian Lancar

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN | abahtindik.com — Pekerjaan preservasi Jalan Palengaan Laok–Tlambah (ruas 43) di Kabupaten Pamekasan telah tuntas. Ruas jalan yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas warga kini kembali dalam kondisi mantap dan lebih nyaman dilalui, setelah mendapat penanganan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).

Sebelum diperbaiki, kondisi jalan tersebut kerap dikeluhkan masyarakat. Lebar jalan yang terbatas, permukaan yang rusak di sejumlah titik, serta genangan air saat hujan membuat arus lalu lintas sering tersendat. Situasi ini terasa semakin menyulitkan ketika aktivitas warga meningkat pada jam-jam sibuk.

Kondisi Jalan Palengaan Laok–Tlambah (Ruas 43), Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, setelah rampung dikerjakan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Preservasi sepanjang ±2 kilometer ini meliputi perbaikan perkerasan, penguatan struktur jalan, serta penataan sistem drainase, sehingga akses warga kini lebih lancar, aman, dan nyaman dilalui.
Dok. BBPJN Jatim–Bali, Satker PJN Wilayah IV Provinsi Jawa Timur / Ilustrasi abahtindik.com

Preservasi dilakukan sepanjang kurang lebih dua kilometer dengan masa pelaksanaan selama 43 hari kalender. Selama pekerjaan berlangsung, akses jalan tidak ditutup sepenuhnya. Lalu lintas tetap berjalan dengan pengaturan di lapangan agar aktivitas masyarakat tetap bisa berlangsung, meski harus menyesuaikan kondisi pekerjaan.

Kondisi Jalan Palengaan Laok–Tlambah (Ruas 43), Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, setelah rampung dikerjakan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Preservasi sepanjang ±2 kilometer ini meliputi perbaikan perkerasan, penguatan struktur jalan, serta penataan sistem drainase, sehingga akses warga kini lebih lancar, aman, dan nyaman dilalui.
Dok. BBPJN Jatim–Bali, Satker PJN Wilayah IV Provinsi Jawa Timur / Ilustrasi abahtindik.com

Penanganan yang dilakukan tidak hanya sebatas pelapisan aspal. Sejumlah pekerjaan pendukung turut dikerjakan, mulai dari pembangunan saluran drainase U tipe DS3 dan DS3A, pengaspalan lapis aus Laston (AC-WC), lapis antara Laston (AC-BC), hingga penguatan struktur jalan menggunakan Lapis Pondasi Agregat Kelas A dan Kelas B. Penataan sistem drainase menjadi salah satu fokus utama untuk menekan potensi genangan yang selama ini mempercepat kerusakan jalan.

Kondisi Jalan Palengaan Laok–Tlambah (Ruas 43), Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, setelah rampung dikerjakan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Preservasi sepanjang ±2 kilometer ini meliputi perbaikan perkerasan, penguatan struktur jalan, serta penataan sistem drainase, sehingga akses warga kini lebih lancar, aman, dan nyaman dilalui.
Dok. BBPJN Jatim–Bali, Satker PJN Wilayah IV Provinsi Jawa Timur / Ilustrasi abahtindik.com

Hasilnya kini terlihat jelas. Permukaan jalan tampak lebih rata, marka jalan telah terpasang, dan saluran air tertata rapi. Perubahan kondisi ini cukup kontras dibandingkan sebelumnya, sebagaimana terekam dalam dokumentasi sejak tahap awal hingga pekerjaan dinyatakan selesai.

Dengan rampungnya preservasi ruas Palengaan Laok–Tlambah, waktu tempuh antarwilayah diperkirakan menjadi lebih singkat. Jalan ini diharapkan dapat menunjang berbagai aktivitas warga, mulai dari sektor pertanian dan perdagangan hingga akses pendidikan serta layanan kesehatan.

Pemerintah berharap peningkatan kualitas infrastruktur jalan ini tidak hanya menghadirkan kenyamanan, tetapi juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mendorong pergerakan ekonomi lokal di wilayah Palengaan dan sekitarnya.

Reporter: Abdul Karim, Syarifuddin
Editor: Rijen Senario

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *