LUMAJANG | ABAHTINDIK.COM — Akses Jalan Nasional di KM 57+550, tepat di perbatasan Kabupaten Malang–Kota Lumajang, sempat terganggu akibat longsor yang terjadi pada Senin (9/2/2026) pukul 15.07 WIB. Titik longsoran berada sekitar satu kilometer sebelum Jembatan Besuk Kobokan.
Material tanah dari tebing sisi jalan runtuh dan menutup sebagian badan jalan. Kondisi tersebut sempat menghambat arus kendaraan di jalur strategis penghubung Malang–Lumajang dan dinilai berisiko bagi keselamatan pengguna jalan.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali bergerak cepat. Penanganan dilakukan melalui PPK 1.3 Provinsi Jawa Timur di bawah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur.
Langkah awal yang ditempuh yakni pemasangan rambu peringatan dan penerapan sistem buka–tutup satu arah. Di saat bersamaan, alat berat jenis wheel loader diterjunkan ke lokasi untuk membersihkan material longsor yang menutup badan jalan.
Proses pembersihan berlangsung hingga petang. Sekitar pukul 18.00 WIB, jalur tersebut sudah dapat dilalui kembali secara fungsional. Meski demikian, pengaturan lalu lintas tetap diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan longsor susulan.
Hingga malam hari, petugas masih melakukan pemantauan di sekitar lereng mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan.
Reporter: Hadi Purnomo, Abd. Rahman
Editor: Rijen Senario











