Jakarta, Abahtindik.id – Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) di perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Para WNA itu diamankan kepolisian karena terkait dugaan aktivitas judi online (judol).
Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Sabtu (9/5/2026), para WNA itu diamankan dalam suatu ruangan di perkantoran tersebut dalam posisi duduk berbanjar dengan monitor komputer di meja mereka.
Mereka terdiri atas pria dan wanita dewasa. Beberapa di antara mereka ada yang mengenakan masker wajah.
Mereka duduk saling berhadapan di dua meja yang dibariskan memanjang. Sejumlah petugas Brimob Polri berjaga di lokasi.
Menurut informasi yang diperoleh detikcom, ratusan WNA yang diamankan dalam penggerebekan tersebut berasal dari Thailand, Vietnam, China, Myanmar, Korea, dan Malaysia. Mereka diduga terlihat kejahatan siber jaringan internasional yang mengoperasikan situs judi online di perkantoran tersebut.
Ada dua lantai di gedung tersebut yang disewa oleh para pelaku. Dalam penindakan tersebut, penyidik Bareskrim Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain komputer, laptop, brankas, hingga website judol itu sendiri.
Dijaga Ketat Brimob
Diketahui personel Brimob dikerahkan sejak Jumat (8/5) larut malam. Pantauan detikcom Sabtu pagi ini pukul 08.00 WIB, puluhan anggota Brimob masih berbaris di depan gedung. Mereka bersiaga menghadap ke arah pintu masuk sebuah gedung berfasad kaca.
Di sisi lain, dua personel dilengkapi dengan atribut taktis seperti helm, rompi antipeluru, masker hingga senjata laras panjang berjaga di depan pintu masuk gedung. Ada juga petugas pengamanan gedung berpakaian hitam bersiaga di lokasi.
Polri Bongkar Dugaan Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, Ratusan WNA Diamankan











