BOJONEGORO – abahtindik.com | Upaya menjaga kemantapan jalan provinsi terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga. Pada Kamis, 6 Maret 2026, UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Bojonegoro melaksanakan pemeliharaan rutin di ruas Batas Kota Bojonegoro–Pajeng (Batas Kabupaten Nganjuk), Link 101, Wilayah I Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan difokuskan pada penanganan kerusakan permukaan berupa lubang di sejumlah titik badan jalan. Metode yang digunakan adalah penambalan dengan aspal panas (hotmix), yang secara teknis dinilai lebih efektif dalam menjaga daya rekat dan ketahanan tambalan terhadap beban lalu lintas harian.
Ruas Bts Kota Bojonegoro–Pajeng memiliki fungsi strategis sebagai penghubung wilayah Bojonegoro dengan perbatasan Kabupaten Nganjuk. Jalur ini tidak hanya menopang mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi lintasan distribusi barang dan komoditas antardaerah. Intensitas kendaraan, termasuk angkutan barang, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi perkerasan jalan, di samping perubahan cuaca dan genangan air yang dapat mempercepat degradasi permukaan aspal.
Pemeliharaan rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan berkembang menjadi kerusakan struktural yang lebih berat. Penanganan dini terhadap lubang dinilai penting guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta mempertahankan tingkat kemantapan jalan provinsi sesuai standar pelayanan minimal.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPT PJJ Bojonegoro, Ir. Widodo, S.T., M.T., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan berkala yang dilaksanakan berdasarkan hasil monitoring lapangan dan evaluasi kondisi jalan. Setiap titik kerusakan yang teridentifikasi segera dimasukkan dalam daftar penanganan prioritas.
“Pemeliharaan rutin bertujuan menjaga kualitas permukaan jalan agar tetap aman dan nyaman dilalui. Kami memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan prosedur keselamatan kerja,” ujarnya.
Secara teknis, sebelum dilakukan penambalan, petugas terlebih dahulu membersihkan area lubang dari material lepas dan debu. Setelah itu, dilakukan pengisian dengan campuran aspal panas dan pemadatan menggunakan alat khusus agar tambalan menyatu dengan lapisan perkerasan eksisting. Tahapan tersebut penting untuk memastikan tambalan tidak mudah terkelupas dan mampu bertahan dalam jangka waktu tertentu.
Selama proses pekerjaan, petugas juga memasang rambu peringatan sementara dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan gangguan perjalanan serta menghindari potensi kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas. Pengguna jalan diimbau mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi titik perbaikan.
Dinas PU Bina Marga Jawa Timur menegaskan bahwa pemeliharaan rutin merupakan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan fungsi infrastruktur jalan provinsi. Dengan kondisi jalan yang terpelihara, diharapkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bojonegoro dan sekitarnya tetap terjaga, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat.
Melalui intervensi berkala di ruas Link 101 tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan jaringan jalan provinsi tetap berada dalam kondisi fungsional, sehingga mampu menunjang mobilitas masyarakat secara berkelanjutan.
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan











