JAKARTA – abahtindik.com | Memasuki fase krusial arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026, pemerintah bersama kepolisian dan operator jalan tol resmi memberlakukan skema One Way Nasional sebagai langkah strategis mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di jalur utama Trans Jawa. Kebijakan ini diambil berdasarkan arahan Listyo Sigit Prabowo, Dudy Purwagandhi, serta hasil koordinasi intensif dengan Subakti Syukur.
Penerapan tahap pertama dilakukan setelah terdeteksi kenaikan arus kendaraan pada pukul 12.00 WIB. Berdasarkan hasil pemantauan traffic counting dan laporan lapangan, peningkatan volume kendaraan dinilai signifikan sehingga memerlukan intervensi cepat melalui rekayasa lalu lintas skala nasional.
Aparat kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada Kapolri untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan langkah lanjutan sesuai mekanisme Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi.
Sesuai skenario yang telah ditetapkan, pada 17 dan 18 Maret 2026 dilakukan rekayasa lalu lintas menyeluruh. One Way Nasional tahap pertama diberlakukan dari Kilometer 70 hingga Kilometer 263. Rentang ini dipilih karena menjadi koridor utama pergerakan kendaraan dari arah barat menuju wilayah timur Pulau Jawa yang mengalami peningkatan signifikan selama periode mudik.
Selain penerapan one way, strategi tambahan berupa contra flow juga diberlakukan di Kilometer 55 hingga Kilometer 70. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan distribusi kendaraan serta mengatur arus menuju jalur Trans Jawa agar tidak terjadi penumpukan di titik simpul tertentu. Langkah tersebut merupakan bagian dari manajemen lalu lintas terpadu yang dirancang untuk merespons dinamika pergerakan kendaraan secara real time.
Evaluasi situasional dilakukan secara berkala sepanjang hari. Aparat menyampaikan bahwa apabila pada malam hari terjadi kembali peningkatan arus kendaraan, koordinasi dengan operator jalan tol akan segera dilakukan untuk menyesuaikan pola rekayasa. Opsi perpanjangan maupun penyesuaian bentuk rekayasa lalu lintas tetap terbuka, bergantung pada perkembangan kondisi lapangan.
Selama lima hari pelaksanaan Operasi Ketupat Lebaran 2026, situasi secara umum dilaporkan terkendali. Tidak terdapat peristiwa menonjol yang berdampak besar terhadap stabilitas arus mudik. Meski terjadi bangkitan arus baik di jalur arteri maupun jalan tol, seluruh skenario manajemen lalu lintas yang telah disusun sebelumnya mampu dijalankan sesuai prosedur.
Dari sisi keselamatan, data sementara menunjukkan tren positif. Angka kecelakaan lalu lintas tercatat mengalami penurunan sebesar 15,50 persen dibanding periode sebelumnya. Penurunan fatalitas korban bahkan mencapai 38,9 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa pengaturan lalu lintas, pengawasan petugas di lapangan, serta pengendalian kecepatan kendaraan memberikan dampak signifikan terhadap keselamatan pemudik.
Puncak arus mudik diproyeksikan terjadi pada 18 Maret 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, seluruh unsur terkait telah menyiapkan skema operasional dan play out secara komprehensif. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga dilakukan untuk memastikan setiap keputusan rekayasa lalu lintas dapat diambil secara cepat dan terukur.
Arahan dari Kapolri dan Menteri Perhubungan menekankan pentingnya respons berbasis data serta pengambilan keputusan yang fleksibel namun tetap dalam koridor regulasi.
Operator jalan tol juga telah diminta menyiapkan dukungan teknis, termasuk pemantauan CCTV, pengaturan rest area, serta pengendalian antrean kendaraan agar tidak menimbulkan hambatan tambahan.
Dengan pendekatan kolaboratif antara kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol, arus mudik Lebaran 2026 diharapkan tetap terkendali hingga akhir Operasi Ketupat. Fokus utama tidak hanya pada kelancaran distribusi kendaraan, tetapi juga pada keselamatan pengguna jalan.
Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas lalu lintas nasional selama periode mobilitas tertinggi tahunan tersebut, sekaligus mempertahankan tren penurunan kecelakaan hingga berakhirnya rangkaian pengamanan Lebaran 2026.
Sumber: Divisi Humas Polri
Reporter: Respati
Editor: Mochamad Makruf











