TANGERANG – abahtindik.com | Polres Metro Tangerang Kota mengungkap sedikitnya lima kasus tindak kriminal selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026.
Pengungkapan tersebut meliputi kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bersenjata, sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah, hingga penipuan dengan modus penyamaran sebagai debt collector.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pengamanan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di tengah meningkatnya aktivitas warga pada malam hari selama Ramadhan.
Berdasarkan keterangan resmi, aparat berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai kasus tersebut. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi begal bersenjata yang menyasar pengendara sepeda motor pada malam hari.
Polisi juga membongkar sindikat curanmor yang beroperasi lintas wilayah serta pelaku yang menyamar sebagai penagih utang untuk melakukan intimidasi dan penguasaan kendaraan secara melawan hukum.
Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta hasil patroli intensif yang ditingkatkan selama Ramadhan 2026.
Upaya tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada warga yang menjalankan ibadah maupun aktivitas ekonomi menjelang Idulfitri.
“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan situasi yang kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas pihak kepolisian.
Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam yang digunakan dalam aksi begal, kendaraan hasil curian, serta dokumen dan atribut yang dipakai pelaku untuk menyamar sebagai debt collector.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Warga diminta segera melapor melalui layanan kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari pengamanan terpadu Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif hingga perayaan Idulfitri.
Sumber: Humas Polda Metro Jaya
Reporter: Rangga Putra Mahardika
Editor: Mochamad Makruf











