HeadlinePeristiwa

Deep State di Kementerian PU Terkuak, Menteri Dody Bongkar Dugaan Jaringan Kekuasaan Tersembunyi di Balik Proyek Negara

510
×

Deep State di Kementerian PU Terkuak, Menteri Dody Bongkar Dugaan Jaringan Kekuasaan Tersembunyi di Balik Proyek Negara

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – abahtindik.com | Isu keberadaan “deep state” atau praktik kekuatan non-formal dalam birokrasi pemerintahan mencuat ke ruang publik setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam diskusi bersama pakar dan jurnalis pada Kamis (19/3/2026). Presiden mengungkap adanya dugaan pembangkangan sistemik oleh pejabat karier di sejumlah kementerian strategis.

Sorotan tersebut kemudian diperkuat oleh pengakuan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menyebut praktik serupa juga terindikasi terjadi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
Dody menyatakan bahwa fenomena tersebut bukan sekadar wacana teoritis, melainkan realitas yang dihadapi dalam proses reformasi birokrasi. Ia menilai adanya benturan antara agenda pembaruan yang diusung pemerintah dengan kepentingan kelompok lama yang berupaya mempertahankan dominasi dalam sistem.

Menurutnya, Kementerian PU menjadi salah satu titik krusial karena besarnya anggaran yang dikelola. Pada tahun 2026, anggaran kementerian ini mencapai sekitar Rp118,5 triliun, meningkat signifikan dari pagu awal sebesar Rp70,86 triliun. Besarnya nilai tersebut dinilai membuka ruang bagi praktik penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat.

Lebih lanjut, Dody menyoroti adanya ketimpangan antara penghasilan resmi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kepemilikan aset di kawasan elite seperti Pondok Indah dan Senopati. Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya potensi sumber pendapatan lain di luar mekanisme resmi, yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek yang tidak sepenuhnya tersentuh audit.

Indikasi persoalan sistemik juga diperkuat oleh sejumlah temuan, termasuk dugaan kebocoran anggaran sebesar Rp100 miliar dalam proyek renovasi gedung pendopo Kementerian PU yang hingga kini belum dikembalikan. Selain itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menunjukkan potensi kerugian negara hingga Rp1 triliun di sektor Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sumber Daya Air.
Dody menjelaskan bahwa bentuk pembangkangan dalam birokrasi tidak selalu tampak secara terbuka, melainkan berlangsung melalui mekanisme administratif yang kompleks. Ia mengidentifikasi adanya praktik perlambatan persetujuan teknis, pembatasan akses data kepada pimpinan, serta pengarahan anggaran ke proyek tertentu yang secara formal terlihat strategis, namun berpotensi menguntungkan jaringan tertentu.

Presiden Prabowo sebelumnya menyebut kondisi ini sebagai salah satu bentuk “kebocoran terbesar” dalam sistem pemerintahan. Zona nyaman birokrasi yang tertutup dinilai menjadi hambatan serius bagi inovasi, efisiensi, dan percepatan pembangunan nasional.
Sebagai respons, Dody mulai menginisiasi langkah pembenahan melalui strategi yang disebut “Lidi Bersih”. Langkah ini mencakup penguatan fungsi audit dengan melibatkan komite independen serta kolaborasi antara Inspektorat Jenderal dan auditor eksternal, guna memastikan seluruh unit kerja berada dalam pengawasan yang ketat tanpa pengecualian.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden yang membuka ruang tindakan tegas terhadap pejabat yang terbukti melakukan pembangkangan, dengan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komaruddin, menilai fenomena ini sebagai ancaman serius terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa praktik kekuatan non-formal yang memengaruhi kebijakan di luar jalur resmi bertentangan dengan prinsip negara hukum.
Menurutnya, keberadaan “deep state” berpotensi menciptakan dualisme kekuasaan dalam birokrasi yang dapat merusak struktur komando serta transparansi organisasi. Kondisi ini dinilai tidak hanya berdampak pada internal kementerian, tetapi juga berisiko menghambat efektivitas pembangunan nasional.

Ujang menekankan pentingnya klarifikasi terbuka kepada publik guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola anggaran negara. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses pengambilan kebijakan harus tetap berada dalam koridor hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan posisi Kementerian PU sebagai fondasi utama pembangunan infrastruktur nasional, upaya pembenahan dinilai menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kepentingan publik.

Dok: abahtindik.com
Reporter: Ibnu Aji Sesario
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.