Headline

Anas Karno Dilantik Lewat PAW, DPRD Surabaya Proses Penggantian Ketua Usai Wafatnya Adi Sutarwijono

493
×

Anas Karno Dilantik Lewat PAW, DPRD Surabaya Proses Penggantian Ketua Usai Wafatnya Adi Sutarwijono

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, abahtindik.com | DPRD Kota Surabaya resmi mengagendakan pelantikan Anas Karno sebagai anggota sekaligus calon Ketua DPRD Surabaya menggantikan almarhum Adi Sutarwijono melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/4/2026).

Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya. Selain prosesi pengambilan sumpah jabatan Anas Karno, rapat paripurna juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menjelaskan bahwa penjadwalan pelantikan telah melalui mekanisme resmi internal lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan administratif telah dipenuhi, termasuk terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur sebagai dasar hukum pelantikan.

“Agenda Banmus sudah menetapkan paripurna hari ini, termasuk pelantikan dan pengambilan sumpah Anas Karno sebagai anggota DPRD hasil PAW,” ujarnya.

Secara prosedural, pengambilan sumpah jabatan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan menghadirkan rohaniwan dari Kementerian Agama guna memastikan legitimasi prosesi berjalan sah dan sesuai aturan.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif sekaligus posisi strategis pimpinan DPRD setelah wafatnya Adi Sutarwijono. Dalam rapat yang sama, DPRD juga mengagendakan usulan pemberhentian almarhum dari jabatannya secara administratif.

Selanjutnya, DPRD Surabaya akan mengusulkan nama Ketua DPRD yang baru, yakni Saifuddin Zuhri, berdasarkan rekomendasi resmi dari DPP PDI Perjuangan yang telah diteruskan melalui DPC PDIP Surabaya.

Namun demikian, penetapan definitif Ketua DPRD Surabaya masih menunggu terbitnya SK Gubernur Jawa Timur. Setelah keputusan tersebut diterbitkan, barulah dijadwalkan prosesi pengucapan sumpah jabatan ketua DPRD yang baru.

Dengan pelantikan ini, DPRD Kota Surabaya diharapkan kembali berjalan optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, terutama dalam mengawal kebijakan strategis Pemerintah Kota Surabaya ke depan.

Dok: abahtindik.com
Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.