Headline

Musprovlub Muaythai Indonesia Bali 2026 Tetapkan Wayan Mariana Wandhira sebagai Ketua Umum Secara Aklamasi

4226
×

Musprovlub Muaythai Indonesia Bali 2026 Tetapkan Wayan Mariana Wandhira sebagai Ketua Umum Secara Aklamasi

Sebarkan artikel ini

DENPASAR, abahtindik.com – Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Muaythai Indonesia (MI) Provinsi Bali tahun 2026 resmi menetapkan Ir. I Wayan Mariana Wandhira, S.T., M.T. sebagai Ketua Umum MI Bali periode 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi dalam sidang pleno yang digelar di Ballroom MS Uzo, Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pengurus Besar (PB) MI Wilayah Barat II yang diwakili Noerdin L. ToP, anggota DPRD Provinsi Bali Komisi IV A.A. Bagus Tri Chandra Arka, Ketua Pelaksana Tugas (Plt) MI Bali Jeremias Abraham Luhukay, para Ketua Pengkab/Pengkot MI se-Bali, perwakilan KONI Bali, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, serta undangan lainnya.

Pelaksanaan Musprovlub ini merupakan tindak lanjut dari pembekuan kepengurusan MI Bali sebelumnya, yang mendorong dilakukannya konsolidasi organisasi guna memastikan keberlanjutan pembinaan atlet serta stabilitas manajemen organisasi.

Ketua Plt MI Bali, Jeremias Abraham Luhukay, menegaskan bahwa Musprovlub menjadi momentum strategis dalam menata ulang arah organisasi sekaligus menjaga kesinambungan pembinaan atlet.
“Musprovlub ini menjadi langkah konsolidasi agar organisasi tetap berjalan dan pembinaan atlet tidak terhenti. Kepengurusan definitif diharapkan mampu membawa MI Bali lebih solid dan berintegritas,” ujarnya.

Anggota DPRD Provinsi Bali A.A. Bagus Tri Chandra Arka menekankan pentingnya menjaga profesionalisme organisasi serta menghindari konflik internal yang berpotensi menghambat prestasi atlet.

“Persoalan organisasi tidak boleh mengorbankan atlet. Muaythai memiliki potensi besar, termasuk dalam mendukung sport tourism di Bali. Sinergi semua pihak menjadi kunci,” katanya.

Pesan Ketua Umum PB MI yang disampaikan oleh Noerdin L. ToP menegaskan bahwa Musprovlub merupakan ruang konsolidasi strategis untuk memperkuat arah organisasi. Ia juga menekankan pentingnya disiplin, soliditas, dan integritas dalam menjalankan organisasi.

“Muaythai bukan ruang kepentingan pribadi atau kelompok. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu komando demi prestasi atlet.
Pelanggaran terhadap prinsip tersebut akan ditindak tegas,” tegasnya.
Secara prosedural, Musprovlub dibuka dengan pemukulan gong simbolis oleh perwakilan PB MI, dilanjutkan dengan sidang pleno pemilihan Ketua Umum yang dipimpin perangkat sidang dari unsur PB dan pengurus daerah.

Berdasarkan hasil verifikasi kehadiran, forum dinyatakan kuorum dengan kehadiran 7 dari 9 pengurus kabupaten/kota, yakni Denpasar, Badung, Klungkung, Karangasem, Buleleng, Jembrana, dan Tabanan. Sementara Gianyar dan Bangli berstatus dibekukan sementara.

Dalam tahapan pencalonan, hanya terdapat satu kandidat yang memenuhi persyaratan dukungan, yakni Ir. I Wayan Mariana Wandhira. Berdasarkan dukungan mayoritas tersebut, pimpinan sidang menetapkan Wandhira sebagai Ketua Umum MI Bali secara aklamasi sesuai Surat Keputusan PB MI Nomor 005/KPTS/Musprovlub/MI-Bali/IV/2026.

Dalam sambutan perdananya, Wayan Mariana Wandhira menyampaikan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi internal serta meningkatkan prestasi atlet Muaythai Bali di tingkat nasional maupun internasional.

“Saya mengajak seluruh pengurus kabupaten/kota untuk tetap solid dan bersinergi demi kemajuan Muaythai Bali serta peningkatan prestasi atlet ke depan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Ketua Umum terpilih akan menyusun kepengurusan formatur dalam waktu maksimal 30 hari sejak penetapan. Rangkaian kegiatan Musprovlub kemudian ditutup dengan penyerahan administrasi serta pataka organisasi sebagai simbol peralihan kepemimpinan.

Seluruh rangkaian Musprovlub MI Bali 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Dok: analisapublik.id | Reporter: Kiki Juanda, SE | Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.