TULUNGAGUNG, abahtindik.com – Pengawasan terhadap penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan kepolisian terus diperketat. Tim gabungan dari Polda Jawa Timur turun langsung melakukan inspeksi senpi dinas di Polres Tulungagung pada Selasa (05/05/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah fungsi pengawasan internal, yakni Itwasda Polda Jawa Timur, Bidpropam Polda Jawa Timur, dan Rolog Polda Jawa Timur. Pemeriksaan menyasar personel dari berbagai satuan yang tercatat sebagai pemegang senjata api dinas.
Kapolres Tulungagung, Ihram Kustarto melalui Kasihumas, Nanang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin guna memastikan penggunaan senpi tetap sesuai ketentuan.
Menurut IPTU Nanang, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi dan masa berlaku izin, hingga kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, serta aspek perawatan dan penyimpanannya.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) menjadi faktor utama dalam penggunaan senjata api oleh anggota di lapangan.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pembinaan agar setiap personel semakin disiplin dan bertanggung jawab, serta menghindari potensi penyalahgunaan senpi.
Pengawasan berkala seperti ini dinilai penting tidak hanya untuk menjaga keamanan internal institusi, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalitas kinerja kepolisian.
“Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan penggunaan senjata api dinas semakin terkontrol, profesional, dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Sumber: abahtindik.com
Reporter: Endi S
Editor: H Muhajir Wahyu Ramadhan











