HeadlinePemerintahan

Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo Diselidiki, Publik Soroti Klaim Pemprov Jatim Soal Temuan Audit yang Disebut Tuntas

805
×

Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo Diselidiki, Publik Soroti Klaim Pemprov Jatim Soal Temuan Audit yang Disebut Tuntas

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, abahtindik.com — Dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Dr. Soetomo kembali menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Negeri Surabaya memastikan tengah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.

Proses penanganan perkara ini disebut telah berjalan sejak pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Maret 2026. Sejumlah pihak juga dikabarkan telah dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik guna mengumpulkan bahan keterangan, dokumen pendukung, serta menelusuri jejak penggunaan anggaran.

Meski demikian, hingga saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Aparat penegak hukum belum menetapkan tersangka maupun mengumumkan nilai kerugian negara secara resmi.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui manajemen RSUD Dr. Soetomo menyampaikan bahwa sejumlah temuan audit yang pernah muncul sebelumnya telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi audit.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan publik. Jika rekomendasi audit disebut telah dituntaskan secara administratif, mengapa proses penyelidikan pidana tetap berjalan menjadi sorotan masyarakat.

Secara hukum, tindak lanjut administratif atas temuan audit tidak serta-merta menghapus potensi pertanggungjawaban pidana apabila dalam proses penggunaan anggaran ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan, mark-up, pengadaan bermasalah, maupun indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Informasi yang berkembang menyebut dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan hasil kajian sejumlah dokumen audit selama beberapa tahun terakhir. Nilai dugaan kerugian yang beredar di ruang publik bahkan mencapai ratusan miliar rupiah, meski angka tersebut hingga kini belum menjadi angka resmi dari aparat penegak hukum.

Pengamat kebijakan publik menilai langkah Kejaksaan Negeri Surabaya untuk tetap mendalami perkara ini menjadi penting guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik pengelolaan anggaran rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur tersebut.

Sebagai rumah sakit pendidikan dan pusat rujukan regional di Indonesia timur, RSUD Dr. Soetomo dinilai harus berada dalam standar akuntabilitas tinggi karena menyangkut pelayanan publik dan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyelidik Kejaksaan Negeri Surabaya masih melakukan pendalaman terhadap dokumen, keterangan saksi, serta jejak penggunaan anggaran untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Sumber: abahtindik.com

Editor: H Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.