HeadlinePemerintahan

Emil Dardak Tinjau Langsung Aksi Penutupan Jalan di Tegalombo Pacitan, Warga Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan

4361
×

Emil Dardak Tinjau Langsung Aksi Penutupan Jalan di Tegalombo Pacitan, Warga Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan

Sebarkan artikel ini

PACITAN – abahtindik.com | Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau langsung lokasi aksi penutupan jalan yang dilakukan warga di Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Selasa (19/5/2026). Peninjauan dilakukan menyusul aksi protes masyarakat terkait belum adanya kejelasan pembayaran ganti rugi lahan dalam proyek pelebaran jalan di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan lapangan itu, Emil Dardak didampingi Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pacitan, Ir. Budi Harisantoso, S.T., M.T., bersama sejumlah pihak terkait lainnya. Kehadiran rombongan pemerintah bertujuan melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat yang melakukan aksi.

Aksi penutupan jalan diketahui dilakukan oleh sejumlah warga Desa Kemuning dan Desa Ngreco, Kecamatan Tegalombo. Warga memasang drum besi di badan jalan serta membentangkan spanduk tuntutan sebagai bentuk protes terhadap proses pembebasan lahan yang dinilai belum memiliki kepastian penyelesaian.

Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di jalur penghubung antardaerah itu sempat mengalami perlambatan, terutama kendaraan besar yang melintas di kawasan tersebut. Kondisi itu kemudian menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga dilakukan peninjauan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur.

Dalam dialog bersama warga di lokasi kejadian, Emil Dardak meminta agar drum besi yang dipasang di badan jalan segera dipindahkan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.

Menurut Emil, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin undang-undang. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan keselamatan publik serta tidak mengganggu kepentingan umum secara luas.

“Penyampaian aspirasi silakan dilakukan, tetapi keselamatan masyarakat pengguna jalan juga harus menjadi perhatian bersama,” ujar Emil saat berdialog dengan warga di lokasi.

Sementara itu, warga menyampaikan bahwa aksi penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena belum adanya kepastian terkait pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak proyek pelebaran jalan di wilayah Tegalombo.

Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai tahapan pembebasan lahan dan jadwal pembayaran ganti rugi agar proyek dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai jadwal penyelesaian pembayaran ganti rugi maupun tahapan lanjutan proses pembebasan lahan yang menjadi tuntutan warga.

Reporter: Respatie

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Sumber: abahtindik.com

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.