Peristiwa

Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jatim Evakuasi Bom Udara Aktif dari Aliran Sungai

1983
×

Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jatim Evakuasi Bom Udara Aktif dari Aliran Sungai

Sebarkan artikel ini

Blitar, abahtindik.com – Polres Blitar Kota bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur berhasil mengevakuasi sebuah bom udara aktif yang ditemukan warga di aliran sungai kawasan Jalan Manggar, Kota Blitar, Rabu (8/7/2026).

Penanganan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan benda mencurigakan di aliran sungai tersebut. Personel Polres Blitar Kota segera mendatangi lokasi, memasang pengamanan, serta melakukan sterilisasi area untuk mencegah warga mendekati benda berbahaya itu.

Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur kemudian diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi. Berdasarkan hasil identifikasi, benda tersebut dipastikan merupakan aircraft bomb atau bom udara yang masih mengandung bahan peledak aktif.

Meskipun telah lama terendam air dan kondisi bagian luarnya dipenuhi karat, bom tersebut tetap berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, proses evakuasi dilakukan secara hati-hati dengan menerapkan prosedur pengamanan yang ketat.

Petugas menghadapi kendala karena posisi bom berada di bawah batu berukuran besar. Tim Jibom harus melakukan pengangkatan secara perlahan untuk menghindari benturan maupun pergerakan yang dapat memicu risiko ledakan.

Setelah berhasil dievakuasi, bom udara tersebut langsung dibawa menuju lokasi khusus untuk dimusnahkan sesuai standar operasional prosedur atau SOP penanganan bahan peledak.

Keberhasilan evakuasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Blitar Kota bersama Brimob Polda Jawa Timur dalam menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi penemuan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak. Warga diminta segera menjauh dari lokasi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian khusus.

Editor: Respati
Sumber: Divisi Humas Polri

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.