EkbisHeadline

Rehabilitasi Mayor Ruas Gekbrong–Cianjur Dikebut, Ditargetkan Rampung September 2026

1228
×

Rehabilitasi Mayor Ruas Gekbrong–Cianjur Dikebut, Ditargetkan Rampung September 2026

Sebarkan artikel ini

Cianjur – abahtindik.com | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Provinsi Jawa Barat mempercepat rehabilitasi mayor Ruas Gekbrong–Batas Kota Cianjur. Penanganan dilakukan untuk memperkuat kondisi jalan nasional yang menjadi salah satu jalur penting pergerakan kendaraan dan angkutan logistik di wilayah selatan Jawa Barat.

Pekerjaan difokuskan mulai dari Gekbrong, tepatnya di batas Kabupaten Sukabumi, hingga batas Kota Cianjur sepanjang 1,3 kilometer. Ruas tersebut masuk dalam paket Preservasi Jalan Cibadak–Sukabumi–Cianjur–Rajamandala.

Rehabilitasi dilakukan dengan mengelupas lapisan aspal lama menggunakan mesin Cold Milling Machine (CMM). Setelah permukaan jalan dibersihkan dan disiapkan, badan jalan kembali dilapisi dengan campuran aspal modifikasi AC-BC PG 70 sebagai lapisan pengikat serta AC-WC PG 70 untuk lapisan permukaan.

Penggunaan aspal modifikasi PG 70 dipilih karena ruas Gekbrong–Cianjur setiap hari dilalui kendaraan dengan beban cukup tinggi, termasuk truk pengangkut barang dan kebutuhan logistik. Material tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketahanan perkerasan terhadap tekanan kendaraan, sekaligus mengurangi risiko kerusakan dini pada permukaan jalan.

Penanganan mayor juga diarahkan untuk mengembalikan tingkat kemantapan jalan, meningkatkan kenyamanan berkendara, serta mendukung kelancaran distribusi barang antara Sukabumi, Cianjur, dan daerah lain yang terhubung melalui koridor tersebut.

Hingga pertengahan Juli 2026, progres pekerjaan telah mencapai 44,29 persen. Seluruh rangkaian rehabilitasi ditargetkan selesai pada 15 September 2026.

Selama pekerjaan berlangsung, pelaksanaan di lapangan dilakukan secara bertahap agar arus kendaraan tetap dapat melintas. Pengguna jalan diharapkan meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, dan mematuhi petunjuk petugas ketika melewati area penanganan.

Sebelumnya, BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat juga telah melakukan sejumlah kegiatan preservasi di koridor Sukabumi–Cianjur. Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi jalan nasional agar tetap aman dan mampu menunjang mobilitas masyarakat serta kegiatan perekonomian daerah.

Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Barat-Jakarta

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.