Probolinggo, abahtindik.com – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan rehabilitasi Jembatan Matikan II di Kabupaten Probolinggo. Rampungnya pekerjaan tersebut membuat arus lalu lintas di ruas jalan nasional Probolinggo–Paiton kembali berjalan normal tanpa sistem buka-tutup jalur.
Jembatan Matikan II berada di ruas jalan nasional batas Kota Probolinggo–Paiton, Link 021, tepatnya di KM Surabaya 136+960. Pekerjaan rehabilitasi dinyatakan selesai pada Senin, 13 Juli 2026, sehingga jembatan kembali dapat melayani arus kendaraan secara optimal.
Rehabilitasi dilakukan sebagai upaya memperbaiki kondisi struktur jembatan sekaligus meningkatkan keandalan infrastruktur yang menjadi bagian penting dari jalur nasional Probolinggo–Paiton–Situbondo. Jalur tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik di wilayah Pantai Utara Jawa Timur.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan meliputi perbaikan struktur menggunakan beton dengan mutu tekan fc’ 30 MPa. Selain itu, dilakukan penghamparan Laston Lapis Antara (Asphalt Concrete-Binder Course/AC-BC) dan Laston Lapis Aus (Asphalt Concrete-Wearing Course/AC-WC) untuk meningkatkan kualitas permukaan jalan di atas jembatan.
Perbaikan struktur beton bertujuan memperkuat bagian jembatan yang mengalami penurunan kondisi agar kembali memiliki daya dukung yang optimal. Sementara itu, pekerjaan pengaspalan lapis antara dan lapis aus dilakukan untuk menghasilkan permukaan jalan yang lebih rata sehingga mampu meningkatkan kenyamanan sekaligus keselamatan pengguna jalan.
Selama proses rehabilitasi berlangsung, arus kendaraan di sekitar Jembatan Matikan II diatur menggunakan sistem buka-tutup jalur. Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan agar pekerjaan dapat berjalan dengan aman tanpa menghentikan sepenuhnya aktivitas masyarakat maupun kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur Pantura.
Setelah seluruh tahapan rehabilitasi selesai dilaksanakan, sistem buka-tutup jalur resmi dihentikan. Pengguna jalan kini dapat kembali melintasi Jembatan Matikan II secara normal tanpa pengaturan lalu lintas bergantian seperti saat pekerjaan berlangsung.
Rampungnya rehabilitasi Jembatan Matikan II diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan masyarakat. Kondisi jembatan yang lebih andal juga diharapkan mampu menunjang kelancaran distribusi barang serta memperkuat konektivitas antardaerah di sepanjang koridor Probolinggo–Paiton–Situbondo.
Editor: H Muhajir Wahyu Ramadhan
Sumber: BBPJN Jawa Timur–Bali











