HeadlineHukum KriminalPemerintahan

Ormas Garuda Bantah Isu Pemberian Uang Kepada Jaksa Kejati Jatim

148
×

Ormas Garuda Bantah Isu Pemberian Uang Kepada Jaksa Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini
Sekjen Ormas Garuda menyerahkan klarifikasi ke Aspidum Kejati Jatim

Isu panas soal dugaan penyuapan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang dikaitkan dengan kasus pidana Ketua Umum Ormas Garuda, Muhammad Rosuli, langsung direspons cepat oleh pihak Ormas.

Sekretaris Jenderal Ormas Garuda, Muslih, Selasa (4/11/2025), secara resmi memberikan klarifikasi dan membantah keras tuduhan tersebut.

Dalam pernyataannya yang lugas, Muslih menegaskan bahwa tidak pernah ada transaksi uang ilegal kepada pihak penegak hukum.

“Saya, Muslih, selaku Sekjen Ormas Garuda sekaligus mewakili Ketua Umum saudara Muhammad Rosuli, dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian uang dalam bentuk apapun kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujar Muslih, membantah isu suap yang beredar.

Muslih juga memastikan bahwa klarifikasi ini dibuat secara sadar, tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan sikap Ormas Garuda terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak Ormas Garuda berharap dengan adanya klarifikasi ini, spekulasi liar di masyarakat dapat segera dihentikan.

Ormas Garuda meminta publik untuk tidak mudah percaya pada isu atau informasi yang tidak berdasar. Mereka menekankan pentingnya klarifikasi dan kebenaran sebelum mengambil kesimpulan mengenai suatu peristiwa, terutama yang berkaitan dengan proses hukum. (*)

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *