Hukum Kriminal

Dua Terduga Pencuri Kabel KAI di Frontage A Yani Ditangkap, Satu Masih Diburu

1379
×

Dua Terduga Pencuri Kabel KAI di Frontage A Yani Ditangkap, Satu Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
Terduga Pelaku Pencurian Kabel Kabel KAI di Frontage A Yani yang baru ditangkap.

SURABAYA, ABAHTINDIK.COM – Unit Reskrim Polsek Wonocolo mengungkap kasus dugaan pencurian kabel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Jalan Frontage Ahmad Yani, Surabaya. Dua orang diamankan, sementara seorang lainnya masih dalam pencarian polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, tidak jauh dari shelter kereta api Kertomenanggal, Surabaya.

Dua terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial MI dan MRR. Polisi menyebut keduanya melakukan pencurian bersama seorang lainnya berinisial U yang berhasil melarikan diri.

Berdasarkan keterangan kepolisian, ketiganya diduga menyasar kabel milik PT KAI yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dalam aksinya, mereka disebut bekerja secara bersama-sama.

Petugas yang melakukan penindakan kemudian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu meliputi satu rol kabel, sebuah gergaji besi, satu tas ransel berwarna hitam, serta satu karung plastik berwarna putih.

Dua terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku yang belum tertangkap.

Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena barang yang menjadi sasaran pencurian disebut merupakan kabel milik perusahaan perkeretaapian. Kerusakan atau hilangnya fasilitas pendukung transportasi publik berpotensi mengganggu pelayanan apabila berkaitan dengan operasional perjalanan kereta api.

Namun, dalam keterangan yang diterima belum dijelaskan fungsi kabel yang dicuri maupun nilai kerugian yang dialami PT KAI. Data mengenai nilai kerugian serta dampak pencurian terhadap operasional kereta api masih perlu diverifikasi kepada pihak kepolisian dan PT KAI.

Polsek Wonocolo masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain sekaligus memburu terduga pelaku yang melarikan diri.

Caption: Polisi mengamankan dua terduga pencuri kabel KAI di kawasan Frontage Ahmad Yani Surabaya.

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.