HeadlinePemerintahan

Pelebaran Jalan Arjosari–Nawangan–Purwantoro Direncanakan 2026, Saat Ini Masuk Tahap Lelang

82
×

Pelebaran Jalan Arjosari–Nawangan–Purwantoro Direncanakan 2026, Saat Ini Masuk Tahap Lelang

Sebarkan artikel ini

Pacitan – abahtindik.com| UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pacitan, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, merencanakan paket pelebaran Jalan Arjosari–Nawangan–Purwantoro yang menghubungkan wilayah Kabupaten Pacitan dengan perbatasan Provinsi Jawa Tengah pada tahun anggaran 2026. Paket tersebut tercatat sebagai Link 002 dalam rencana kerja penanganan jalan dan jembatan UPT PJJ Pacitan.

Berdasarkan rencana teknis, pekerjaan dimaksud berupa pelebaran badan jalan dari 3,5 meter menjadi 6 meter dengan total panjang penanganan sekitar 2.800 meter. Ruas tersebut merupakan salah satu jalur penghubung antarwilayah yang memiliki fungsi distribusi lalu lintas dan logistik.

Kegiatan ini berada di bawah kewenangan UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pacitan, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, yang saat ini dipimpin oleh Ir. H. Budi Harisantoso, ST, MT, selaku Kepala UPT PJJ Pacitan.

Secara lokasi, penanganan direncanakan tersebar di tiga desa dalam wilayah Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, meliputi Desa Gondang, Desa Nawangan, dan Desa Mucing.

Hingga saat ini, paket pelebaran jalan tersebut masih berada pada tahap proses pengadaan atau lelang. Berdasarkan target yang disampaikan pelaksana kegiatan, penetapan pemenang paket pekerjaan direncanakan pada akhir Januari hingga awal Februari 2026.

Pelaksanaan pelebaran jalan dilakukan melalui mekanisme lelang pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku. Panjang penanganan masih dimungkinkan mengalami perubahan apabila terdapat adendum pekerjaan melalui pemanfaatan sisa lelang, sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan administratif.

Kepala UPT PJJ Pacitan, Ir. H. Budi Harisantoso, ST, MT, menyampaikan bahwa paket pelebaran Jalan Arjosari–Nawangan–Purwantoro merupakan bagian dari rencana kerja penanganan jalan dan jembatan tahun 2026.

“Lebar jalan direncanakan dari 3,5 meter menjadi 6 meter dengan panjang penanganan kurang lebih 2.800 meter. Saat ini masih dalam proses pengadaan. Penetapan pemenang ditargetkan akhir Januari atau awal Februari 2026. Panjang penanganan masih dimungkinkan bertambah apabila terdapat adendum dari sisa lelang,” ujarnya.

Selain paket pelebaran tersebut, UPT PJJ Pacitan juga mencantumkan kegiatan pemeliharaan rutin jalan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari pengelolaan jaringan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Pacitan.

Reporter: Rijen Senario
Editor: Subardi, SE

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *