Headline

Mabes Polri Didesak Buka Terang Dugaan Mafia Solar Subsidi, Transparansi Penanganan Jadi Sorotan Publik

53
×

Mabes Polri Didesak Buka Terang Dugaan Mafia Solar Subsidi, Transparansi Penanganan Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – abahtindik.com | H. Syamsul Arief, S.H., kembali mendatangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyampaikan desakan agar penanganan dugaan mafia BBM jenis solar subsidi dibuka secara terang dan diproses secara tegas. Kedatangannya dinilai sebagai bentuk pengawasan publik terhadap perkara yang berdampak luas pada kepentingan masyarakat.

Kasus tersebut menyeret nama Agus Ferinando alias Kompol Pombos bersama dua anggota lainnya. Dugaan mengarah pada penyimpangan distribusi solar subsidi yang disebut mengalir ke aktivitas tambang emas di Papua. Jika dugaan ini terbukti, maka terdapat indikasi penyalahgunaan barang bersubsidi yang secara hukum diperuntukkan bagi sektor produktif dan kelompok ekonomi rentan.

Keterangan foto :
H. Syamsul Arief, S.H., berada di ruang Yanduan Control Centre saat melakukan koordinasi dan pemantauan perkembangan laporan terkait dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi yang tengah menjadi sorotan publik.
Dok. abahtindik.com

Secara normatif, distribusi BBM subsidi diatur dalam berbagai regulasi yang menekankan prinsip ketepatan sasaran, akuntabilitas, dan pengawasan berlapis. Solar subsidi dirancang untuk menopang aktivitas nelayan, petani, pelaku usaha mikro, serta sektor transportasi tertentu. Penyimpangan distribusi berpotensi menimbulkan distorsi harga, kelangkaan pasokan, serta beban fiskal tambahan bagi negara.

Syamsul menyatakan kehadirannya sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam sistem demokrasi. Ia menilai keterbukaan proses hukum menjadi prasyarat utama untuk menjaga legitimasi institusi penegak hukum. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas merupakan elemen kunci untuk mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Ia meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk pendalaman alur distribusi dan pengawasan internal yang berjalan. Ia juga mendesak agar jadwal sidang kode etik diumumkan secara terbuka. Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui tahapan dan perkembangan penanganan perkara.

Dari sisi kepercayaan publik, penanganan kasus yang berlarut tanpa kepastian status hukum dapat memicu persepsi negatif terhadap komitmen pemberantasan penyimpangan subsidi energi. Dalam konteks kebijakan publik, subsidi energi menyerap anggaran negara dalam jumlah signifikan. Setiap potensi kebocoran berdampak langsung pada efektivitas kebijakan dan stabilitas sosial.

Syamsul berharap pimpinan Polri mengambil langkah konkret untuk memastikan proses berjalan profesional, objektif, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa kepastian hukum tidak hanya menyangkut penegakan disiplin internal, tetapi juga menyangkut perlindungan hak masyarakat sebagai penerima manfaat subsidi.

Perkara ini menjadi ujian bagi sistem pengawasan internal dan komitmen transparansi institusi. Publik menanti kejelasan proses, hasil pemeriksaan, serta langkah lanjutan yang akan diambil guna memastikan distribusi solar subsidi kembali tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.

Reporter: Kiki Juanda
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.