Headline

KPK Tangkap Tangan Bupati Pekalongan FAR. Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing

18
×

KPK Tangkap Tangan Bupati Pekalongan FAR. Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing

Sebarkan artikel ini

PEKALONGAN | abahtindik.com, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap FAR yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Dalam perkara ini penyidik KPK menetapkan FAR sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Operasi tangkap tangan dilakukan setelah tim penindakan KPK menerima informasi awal mengenai dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengadaan jasa tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan pemantauan serta pengumpulan bahan keterangan oleh tim penyelidik.

Dalam proses pemantauan tersebut tim KPK mengawasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan jasa outsourcing. Setelah memperoleh bukti awal yang dinilai cukup, penyidik melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan FAR bersama beberapa pihak lain yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami peran masing masing pihak serta menelusuri proses pengambilan keputusan dalam proyek pengadaan jasa outsourcing yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah daerah.

Program pengadaan tenaga outsourcing selama ini digunakan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja non aparatur sipil negara. Tenaga tersebut biasanya ditempatkan pada berbagai bidang pelayanan publik, administrasi perkantoran, serta kegiatan teknis di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Namun dalam proses penyelidikan KPK menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam mekanisme pengadaan tersebut. Dugaan penyimpangan berkaitan dengan proses penunjukan penyedia jasa, pengaturan jalannya pengadaan, hingga kemungkinan adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Penyidik juga mendalami dugaan adanya pemberian imbalan atau fee yang berkaitan dengan proses pengadaan jasa outsourcing tersebut. Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidikan yang saat ini masih terus dikembangkan oleh KPK.

Keterangan Foto
Sejumlah awak media mengambil gambar saat Bupati Pekalongan FAR keluar dari kendaraan dan menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

FAR diketahui menjabat sebagai Bupati Pekalongan pada periode 2021 sampai 2025 dan kembali terpilih untuk periode 2025 sampai 2030. Penetapan FAR sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

KPK menegaskan penanganan perkara ini masih terus berjalan. Penyidik akan menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan proyek pengadaan outsourcing tersebut serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain baik dari unsur pemerintah daerah maupun pihak swasta.

Selain memeriksa para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan, penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi yang mengetahui proses pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara serta memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan.

KPK juga membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti baru terkait keterlibatan pihak lain. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memastikan penanganan kasus korupsi berjalan menyeluruh dan tidak berhenti pada satu pihak saja.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah serta memperkuat upaya pencegahan agar tata kelola anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Sumber : Humas KPK
Editor : H.Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.