Headline

Paripurna DPRD Tulungagung Bahas LKPJ 2025, Dilanjut Halal Bihalal Perkuat Sinergi Pemerintahan

1318
×

Paripurna DPRD Tulungagung Bahas LKPJ 2025, Dilanjut Halal Bihalal Perkuat Sinergi Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Graha Wicaksana, Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (27/03/2026). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan agenda Halal Bihalal sebagai momentum penguatan hubungan antara unsur legislatif dan eksekutif.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., Wakil Bupati Ahmad Baharudin, SM., MM., Sekretaris Daerah, jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD, para camat, serta anggota DPRD.

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Marsono menjelaskan bahwa pembahasan juga mencakup perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil asistensi dan supervisi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Desember 2025.

Ia mengungkapkan, dari hasil fasilitasi tersebut terdapat 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih dalam proses penyesuaian. Saat ini, puluhan Ranperda tersebut sedang disinkronkan antara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD dan tim asistensi pembahas perda agar dapat kembali dimasukkan dalam Propemperda 2026.

“Tujuannya agar ketika Ranperda sudah final dan siap ditetapkan, seluruhnya telah tercantum dalam Propemperda 2026,” jelas Marsono.

Keterangan Foto:
Suasana Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam agenda penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, Jumat (27/03/2026). Kegiatan dihadiri unsur pimpinan DPRD, kepala daerah, serta jajaran perangkat daerah, dan ditutup dengan momentum Halal Bihalal untuk memperkuat sinergi pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, ia memaparkan distribusi Ranperda dalam Propemperda 2026, yakni 17 Ranperda pada masa sidang kedua (Januari–April), 16 Ranperda pada masa sidang ketiga (Mei–Agustus), serta 17 Ranperda pada masa sidang keempat (September–Desember).

Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam penyampaiannya menegaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.

Ia menyampaikan, sesuai ketentuan perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Oleh karena itu, forum paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Dalam paparannya, Bupati Gatut Sunu membeberkan sejumlah capaian strategis Pemerintah Kabupaten Tulungagung sepanjang 2025. Di antaranya, peringkat ke-7 nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dengan status kinerja tinggi, penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dalam Innovative Government Award 2025, serta penghargaan Top Digital Award 2025 yang diraih RSUD dr. Iskak.

Selain itu, Tulungagung juga meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori utama serta apresiasi dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Dari sisi ekonomi, kinerja daerah menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Tulungagung pada 2025 tercatat sebesar 5,75 persen, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 5,33 persen.

“Ini menjadi capaian penting karena untuk pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Tulungagung melampaui provinsi,” ujar Gatut Sunu.

Kinerja keuangan daerah juga mencatatkan hasil signifikan. Realisasi pendapatan daerah mencapai 105,98 persen atau sebesar Rp3,04 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menembus 114,33 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus meringankan beban masyarakat, pemerintah daerah juga menerapkan sejumlah kebijakan strategis sepanjang 2025. Kebijakan tersebut meliputi pembebasan dan stimulus BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program Bulan Bebas Denda Pajak Daerah, serta fasilitasi bazar UMKM pada kegiatan Car Free Day.

Meski demikian, Bupati Gatut Sunu mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan ke depan. Ia berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan kegiatan Halal Bihalal yang menjadi simbol penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan Tulungagung yang lebih maju, berakhlak, dan sejahtera.

Dok: abahtindik.com
Reporter: Endi Sunaryo
Editor: Mochamad Makruf

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.