HeadlinePemerintahan

Pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2025 Dorong Penguatan Irigasi Nasional, Dukung Swasembada Pangan

1818
×

Pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2025 Dorong Penguatan Irigasi Nasional, Dukung Swasembada Pangan

Sebarkan artikel ini

Jakarta — abahtindik.com | Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 menunjukkan dampak signifikan terhadap penguatan infrastruktur irigasi nasional. Program yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum ini difokuskan pada pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, hingga operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Sepanjang tahun 2025, pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap melalui tiga tahap utama dengan capaian yang terukur baik dari sisi output fisik maupun outcome manfaat terhadap lahan pertanian. Secara keseluruhan, program ini menghasilkan pembangunan jaringan irigasi sepanjang 8.703 kilometer dan 1.099 unit infrastruktur pendukung, dengan total luas area layanan mencapai 653.158 hektare. Untuk mendukung realisasi tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,14 triliun.

Pada Tahap I, Ditjen SDA memprioritaskan pembangunan jaringan irigasi utama dengan capaian output sepanjang 152 kilometer. Program ini mampu memberikan manfaat langsung terhadap lahan seluas 280.880 hektare dengan dukungan anggaran sebesar Rp954 miliar. Fokus pada tahap ini diarahkan untuk mempercepat distribusi air ke area pertanian yang sebelumnya belum terlayani secara optimal.

Memasuki Tahap II, cakupan program diperluas tidak hanya pada jaringan irigasi utama, tetapi juga menyasar jaringan irigasi tersier dan irigasi air tanah. Pada jaringan utama, pembangunan mencapai 5.291 kilometer dengan manfaat layanan seluas 114.534 hektare dan anggaran sebesar Rp3,366 triliun. Sementara itu, jaringan irigasi tersier mencatat output sepanjang 1.384,6 kilometer dengan cakupan layanan 102.700 hektare melalui anggaran Rp1,255 triliun.

Selain itu, pengembangan jaringan irigasi air tanah juga menjadi bagian dari strategi diversifikasi sumber air dengan pembangunan sebanyak 835 unit yang melayani area seluas 8.540 hektare. Program ini didukung anggaran sebesar Rp1,477 triliun, khususnya untuk wilayah yang memiliki keterbatasan sumber air permukaan.

Pelaksanaan Inpres ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan keandalan sistem irigasi secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aliran air tetap optimal, meningkatkan indeks pertanaman, serta mendukung produktivitas sektor pertanian secara berkelanjutan.

Ditjen SDA Kementerian PU menegaskan bahwa penguatan infrastruktur irigasi akan terus dilanjutkan pada tahun 2026. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kualitas layanan jaringan irigasi serta perluasan cakupan manfaat di berbagai wilayah strategis pertanian.

Melalui pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan, pemerintah menargetkan penguatan infrastruktur air sebagai fondasi utama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Program ini menjadi bagian integral dari strategi nasional dalam menjaga stabilitas produksi pangan di tengah tantangan perubahan iklim dan kebutuhan pangan yang terus meningkat.

Sumber: PU SDA

Reporter: Ibnu Aji Sesario

Editor: Respati

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.