NGANJUK — abahtindik.com | Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, di proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Balonggebang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, berujung teguran keras terhadap jajaran pelaksana teknis di lapangan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Sidak ini dilakukan untuk mengevaluasi langsung progres pembangunan proyek strategis sektor pendidikan yang tengah berjalan di wilayah tersebut. Saat tiba di lokasi dengan mengenakan sarung dalam kunjungan lapangan, Menteri langsung melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi pekerjaan. Namun, situasi berubah ketika penjelasan dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek.
Dalam rekaman yang beredar, Menteri Dody menyampaikan teguran secara terbuka di hadapan tim lapangan.
“Itu alasan bodoh. Nggak boleh kamu bicara seperti itu. Begitu pekerjaan ini kamu terima, itu tanggung jawabmu,” tegasnya dengan nada tinggi.
Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, teguran tersebut dipicu oleh jawaban staf yang tidak mampu menjelaskan secara komprehensif terkait progres pekerjaan maupun kendala teknis yang dihadapi. Kondisi ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam pengendalian proyek serta potensi ketidaksesuaian dengan standar teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Menteri PU menegaskan bahwa setiap pekerjaan yang telah dikontrakkan wajib dikawal secara penuh oleh pelaksana, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan. Prinsip ini mencakup tanggung jawab penuh pelaksana setelah kontrak berjalan, kewajiban mengantisipasi risiko sejak awal, serta larangan mengompromikan kualitas pekerjaan dengan alasan operasional.
Insiden ini mencerminkan meningkatnya intensitas pengawasan langsung pemerintah pusat terhadap proyek infrastruktur strategis, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas publik seperti Sekolah Rakyat. Sidak lapangan menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memenuhi standar teknis, mutu konstruksi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Selain itu, kejadian ini membuka kemungkinan adanya evaluasi lanjutan terhadap kinerja pelaksana proyek, sistem pengawasan internal di tingkat direktorat, serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis pekerjaan.
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan melalui penyediaan infrastruktur yang layak dan merata. Dalam konteks tersebut, kualitas pembangunan menjadi faktor krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna dan keberlanjutan fungsi bangunan.
Setiap deviasi dari standar pelaksanaan berpotensi berdampak pada kelayakan dan keamanan bangunan, efektivitas penggunaan anggaran negara, serta tingkat kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah.
Peristiwa di Nganjuk ini menegaskan bahwa pengawasan proyek infrastruktur tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dan berbasis hasil di lapangan. Ketegasan Menteri PU menjadi sinyal bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaksanaan pekerjaan yang tidak akuntabel.
Inspeksi tersebut sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab pelaksana proyek tidak berhenti pada penyelesaian fisik, melainkan mencakup seluruh proses sejak perencanaan, pengendalian, hingga implementasi teknis secara menyeluruh.
Reporter: Alief Leksono
Editor: Respati











