MALANG, abahtindik.com – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Provinsi Jawa Timur bergerak cepat menangani kerusakan jalan nasional di ruas batas Kabupaten Malang–batas Kota Lumajang, tepatnya di Km Turen 87+950. Penanganan ini dilakukan sebagai respons langsung atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Jalan Kita, sebagai bagian dari sistem pengaduan infrastruktur berbasis partisipasi publik.
Kerusakan pada ruas tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua dan angkutan barang yang melintasi jalur tersebut setiap hari. Oleh karena itu, langkah penanganan darurat segera dilakukan tanpa menunggu proses perencanaan jangka panjang.
Dalam tahap awal, tim teknis BBPJN Jatim–Bali melakukan perbaikan menggunakan campuran aspal panas untuk menutup titik-titik kerusakan pada badan jalan. Metode ini dipilih karena dinilai efektif untuk penanganan cepat, sekaligus mampu mengembalikan kondisi permukaan jalan agar tetap layak dilalui dalam waktu singkat. Pekerjaan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan keselamatan, serta tetap menjaga agar arus lalu lintas tidak mengalami gangguan signifikan selama proses berlangsung.
Berdasarkan alur penanganannya, laporan yang masuk melalui aplikasi Jalan Kita segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh petugas lapangan. Respons cepat ini mencerminkan sistem kerja yang terintegrasi antara masyarakat sebagai pelapor dan pemerintah sebagai pelaksana penanganan infrastruktur.
Selain penanganan sementara yang telah dilakukan, BBPJN Jawa Timur–Bali juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penanganan permanen melalui metode rekonstruksi jalan. Upaya ini dirancang untuk meningkatkan kualitas struktur jalan secara menyeluruh, sehingga memiliki daya tahan lebih baik terhadap beban kendaraan serta kondisi cuaca yang dinamis.
Penanganan permanen tersebut diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang, tidak hanya memperbaiki kerusakan yang ada, tetapi juga mencegah terjadinya kerusakan serupa di masa mendatang pada ruas yang sama. Dengan demikian, fungsi jalan nasional sebagai penghubung utama antarwilayah dapat tetap terjaga secara optimal.
Langkah responsif yang dilakukan BBPJN Jatim–Bali ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga standar pelayanan jalan nasional, sekaligus memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar, aman, dan nyaman. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kondisi infrastruktur juga menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan di lapangan.
Sumber: BBPJN Jawa Timur – Bali
Reporter: Alief Leksono
Editor: Respati











