HeadlinePeristiwa

Penertiban “Pak Ogah” di Surabaya, Ratusan Diamankan Usai Lonjakan Laporan Warga

3687
×

Penertiban “Pak Ogah” di Surabaya, Ratusan Diamankan Usai Lonjakan Laporan Warga

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – abahtindik.com | Penertiban terhadap praktik “pak ogah” di sejumlah titik strategis Kota Surabaya dilakukan secara intensif oleh tim gabungan Satuan Samapta Polrestabes Surabaya. Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas meningkatnya laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari materi visual dan keterangan resmi, operasi tersebut berhasil mengamankan ratusan individu yang terlibat dalam praktik pengaturan lalu lintas tidak resmi. Penindakan difokuskan pada titik-titik dengan tingkat kepadatan tinggi, seperti persimpangan jalan, kawasan parkir liar, hingga ruas jalan utama yang kerap menjadi lokasi aktivitas “pak ogah”.

Penertiban ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan didasarkan pada temuan di lapangan yang menunjukkan adanya indikasi tindakan pemaksaan terhadap pengguna jalan. Sejumlah laporan warga mengungkap bahwa aktivitas tersebut telah berkembang dari sekadar membantu menjadi praktik yang berpotensi mengarah pada premanisme. Dalam salah satu insiden, seorang oknum bahkan dilaporkan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan serta melakukan tindakan yang merugikan pengendara dengan merusak properti.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas menerapkan pola operasi yang terstruktur dan responsif. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan langsung (on-site enforcement), di mana petugas memberikan instruksi tegas untuk mengamankan individu yang terlibat sekaligus melakukan pendataan di tempat. Kendaraan yang terindikasi melanggar aturan turut diperiksa sebagai bagian dari rangkaian penegakan hukum yang dilakukan secara simultan.

Operasi ini juga menunjukkan karakter berkelanjutan, tidak terbatas pada satu waktu tertentu. Dari rangkaian kegiatan yang terdokumentasi, penertiban berlangsung pada berbagai waktu, baik siang maupun malam hari, menyesuaikan dengan pola aktivitas masyarakat dan potensi kerawanan di lapangan. Strategi ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk memutus ruang gerak praktik serupa secara menyeluruh.

Secara substansial, langkah yang dilakukan aparat tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga mengembalikan fungsi ruang jalan sebagai fasilitas publik yang aman dan tertib. Pengaturan lalu lintas secara legal merupakan kewenangan aparat resmi, sehingga aktivitas nonformal yang berpotensi menimbulkan gangguan maupun risiko keselamatan tidak dapat dibenarkan.

Kehadiran aparat di titik-titik rawan diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Penertiban ini juga menjadi bagian dari penguatan peran kepolisian dalam menjaga stabilitas ketertiban umum di wilayah perkotaan yang memiliki intensitas mobilitas tinggi seperti Surabaya.

Pihak kepolisian melalui kanal resmi, termasuk Divisi Humas Polri, turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ruang publik. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Sumber: Humas Polda Jatim
Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.