Headline

Preservasi Jalan Nasional di Kediri–Tulungagung Terus Dikebut, BBPJN Jatim-Bali Lakukan Patching di Sejumlah Titik

4374
×

Preservasi Jalan Nasional di Kediri–Tulungagung Terus Dikebut, BBPJN Jatim-Bali Lakukan Patching di Sejumlah Titik

Sebarkan artikel ini

KEDIRI – abahtindik.com | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui PPK 2.1 Provinsi Jawa Timur terus melaksanakan pekerjaan preservasi dan pemeliharaan rutin jalan nasional di sejumlah ruas strategis wilayah Kediri hingga Tulungagung.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kondisi kemantapan jalan agar tetap aman, nyaman, dan laik fungsi bagi pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antarwilayah di Jawa Timur.

Pekerjaan preservasi dilaksanakan pada ruas Jalan Kertosono – Batas Kota Kediri KM Sby 95+600 hingga KM Sby 115+300 serta ruas Jarakan, Kabupaten Trenggalek – Batas Kabupaten Tulungagung KM Sby 115+300.

Penanganan dilakukan menggunakan metode patching atau penambalan jalan pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan permukaan jalan dengan kategori ringan hingga sedang.

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan terlihat melakukan perbaikan permukaan jalan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan melalui pengaturan lalu lintas di area pekerjaan.

BBPJN Jawa Timur–Bali menyebut preservasi jalan nasional menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas infrastruktur transportasi darat agar tetap optimal dan mampu menunjang konektivitas antarwilayah secara berkelanjutan.

Selain meningkatkan kenyamanan berkendara, pekerjaan patching juga bertujuan meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan permukaan jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Melalui kegiatan preservasi rutin tersebut, pemerintah berharap kondisi jalan nasional di wilayah Kediri, Trenggalek, hingga Tulungagung tetap terjaga sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

Editor: Respati
Sumber: abahtindik.com

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.