Gunungkidul, abahtindik.com | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DIY melalui tim Audit Keselamatan Jalan (AKJ) melaksanakan pemeriksaan terhadap ruas jalan baru Kretek–Girijati pada 5 hingga 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan ruas jalan yang tengah dipersiapkan itu telah memenuhi standar keselamatan sebelum nantinya dioperasikan untuk masyarakat umum.
Audit Keselamatan Jalan merupakan bagian dari evaluasi teknis yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga guna meminimalkan potensi risiko kecelakaan lalu lintas pada infrastruktur jalan baru.
Dalam pelaksanaannya, tim AKJ melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh, mulai dari kondisi geometrik jalan, kelengkapan fasilitas keselamatan, rambu-rambu lalu lintas, hingga aspek teknis lain yang berkaitan dengan keamanan pengguna jalan.
Ruas jalan Kretek–Girijati sendiri menjadi salah satu jalur strategis di wilayah Gunungkidul yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
BBPJN Jawa Tengah–DIY menyampaikan bahwa audit tersebut bertujuan memastikan kesiapan infrastruktur sebelum resmi digunakan secara umum. Selain aspek kelayakan teknis, evaluasi juga difokuskan pada kenyamanan serta keandalan jalan agar pengguna dapat melintas dengan aman.
Melalui pemeriksaan lapangan dan evaluasi teknis keselamatan jalan itu, pemerintah berharap ruas Kretek–Girijati nantinya tidak hanya memperkuat aksesibilitas wilayah, tetapi juga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dengan menghadirkan jalan yang aman, nyaman, dan andal.
Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Tengah – DIY











