Jakarta – abahtindik.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam membangun institusi yang modern, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan melalui penguatan Program Rekrutmen Proaktif Penyandang Disabilitas. Program ini menjadi salah satu langkah nyata Polri dalam membuka kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi fisik, selama memenuhi persyaratan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Penguatan program tersebut disampaikan di Jakarta pada Kamis (25/6/2026). Melalui kebijakan yang bersifat inklusif ini, Polri menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengikuti proses rekrutmen dan berkontribusi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang menghargai keberagaman serta memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan institusi.
Program Rekrutmen Proaktif Penyandang Disabilitas dilaksanakan dengan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku sehingga seluruh proses penerimaan tetap mengacu pada prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui kebijakan tersebut, peserta dengan kategori disabilitas fisik tertentu diberikan kesempatan mengikuti seleksi melalui beberapa jalur rekrutmen, yakni Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Dalam pelaksanaannya, Polri memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi tetap mengedepankan asas keadilan dan objektivitas. Setiap peserta akan mengikuti proses seleksi berdasarkan kompetensi, kemampuan, serta persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, seluruh calon memiliki kesempatan yang setara untuk menunjukkan kapasitas terbaiknya tanpa adanya perlakuan diskriminatif.
Polri juga menegaskan bahwa rekrutmen penyandang disabilitas tidak hanya bertujuan memperluas akses kesempatan kerja, tetapi juga memastikan setiap personel yang diterima mampu memberikan kontribusi optimal sesuai bidang keahlian masing-masing. Oleh karena itu, penempatan personel nantinya akan disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi agar dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara efektif.
Adapun personel yang dinyatakan lolos seleksi akan diarahkan untuk mengisi berbagai bidang strategis yang sesuai dengan kemampuan mereka, di antaranya administrasi, teknologi informasi, pelayanan publik, analisis, hingga sektor kesehatan. Bidang-bidang tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola organisasi yang semakin modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kebijakan ini sekaligus mencerminkan komitmen Polri dalam membangun budaya organisasi yang lebih inklusif, di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk berkembang dan mengabdikan diri berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Dengan memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bergabung, Polri berharap dapat menghadirkan institusi yang semakin representatif, berorientasi pada pelayanan publik, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Melalui penguatan Program Rekrutmen Proaktif Penyandang Disabilitas, Polri menegaskan bahwa pembangunan institusi tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga pada penerapan nilai-nilai kesetaraan, keberagaman, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi yang terbuka, profesional, modern, dan berkomitmen memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak bangsa untuk mengabdi kepada negara sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Editor: Respati
Sumber: Divisi Humas Polri











