Jatim

Kanwil DJKN Jatim dan LMAN Dorong Aset Negara Lebih Produktif, Tak Sekadar Tercatat di Neraca

1486
×

Kanwil DJKN Jatim dan LMAN Dorong Aset Negara Lebih Produktif, Tak Sekadar Tercatat di Neraca

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Abahtindik.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan aset pemerintah. Aset negara dinilai tidak cukup hanya tertib secara administrasi dan tercatat dalam neraca, tetapi harus mampu dikelola secara produktif sehingga memberikan nilai tambah bagi negara sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Advisory dan Sharing Knowledge Success Story Pemanfaatan Aset Negara yang digelar di Surabaya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Mengusung tema “LMAN Dorong Aset Negara Bekerja, Hasilkan Nilai Tambah bagi Masyarakat”, forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman, pengetahuan, sekaligus praktik pengelolaan aset antara Kanwil DJKN Jawa Timur, LMAN, serta para pemangku kepentingan dari berbagai sektor.

Kegiatan itu diikuti para pengelola Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD), mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perguruan tinggi, rumah sakit, hingga sejumlah instansi lainnya.

Kanwil DJKN Jatim: Aset Harus Berdaya Guna 

Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Arik Hariyono, menegaskan bahwa setiap instansi yang mengelola kekayaan negara maupun daerah memiliki visi yang sama, yakni memastikan aset yang berada dalam penguasaannya benar-benar memberikan manfaat secara optimal.

«“Kita semua yang hadir dalam forum ini memiliki tujuan atau visi yang sama ketika berbicara mengenai aset. Aset yang kita kelola harus berdaya guna dan harus mampu dioptimalkan sebaik mungkin,” tegas Arik Hariyono.»

Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam forum Success Story Pemanfaatan Aset Negara.

Menurut pendekatan pengelolaan aset modern, keberadaan aset tidak cukup hanya dipastikan melalui pencatatan, pengamanan administrasi, maupun legalitas. Aset juga perlu dianalisis berdasarkan fungsi, potensi, lokasi, kondisi fisik, kebutuhan pelayanan, hingga peluang pemanfaatannya.

Dengan demikian, aset negara maupun daerah tidak hanya menjadi angka yang tercantum dalam laporan keuangan, tetapi dapat berfungsi sebagai instrumen pendukung pelayanan publik, pembangunan, serta aktivitas ekonomi yang tetap berada dalam koridor tata kelola dan kepentingan negara.

Optimalisasi aset juga membutuhkan sinergi antarlembaga. Pasalnya, karakteristik BMN dan BMD di setiap instansi berbeda sehingga tidak seluruh pola pemanfaatan dapat diterapkan dengan pendekatan yang sama.

LMAN Dorong Aset Negara Menghasilkan Nilai Tambah

Direktur Utama LMAN, Kristijanindyati Puspitasari, menegaskan bahwa pengelolaan aset harus diarahkan pada penciptaan manfaat yang lebih luas.

Menurutnya, LMAN berupaya mengambil peran sebagai penggerak dalam optimalisasi aset melalui proses pengelolaan, pemanfaatan, serta pengembangan berbagai potensi yang dimiliki aset tersebut.

“LMAN berupaya menjadi penggerak optimalisasi aset melalui pengelolaan, pemanfaatan, serta pengembangan potensi aset agar menghasilkan nilai tambah,” ujar Kristijanindyati Puspitasari.

Pernyataan itu mempertegas perubahan orientasi dalam pengelolaan kekayaan negara.

Aset pemerintah tidak semestinya berhenti hanya sebagai objek administrasi. Setelah tercatat, diamankan dan memiliki kepastian status hukum, aset perlu dipetakan kembali untuk mengetahui sejauh mana potensi ekonominya maupun manfaat sosial yang dapat dikembangkan.

Optimalisasi tersebut tetap harus dilaksanakan secara terukur dengan memperhatikan tata kelola, peraturan perundang-undangan, risiko, kepastian hukum, transparansi, serta kepentingan negara.

Prosesnya dapat dimulai dari identifikasi karakteristik aset, pemetaan potensi, penilaian manfaat, penyusunan strategi, hingga pemilihan skema pemanfaatan yang paling sesuai.

BBIB Singosari Jadi Salah Satu Success Story Pemanfaatan Aset

Salah satu praktik pengelolaan aset yang dibagikan dalam forum tersebut berasal dari Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari.

Pengalaman BBIB Singosari menjadi bagian dari success story mengenai bagaimana aset pemerintah dapat dikelola secara lebih produktif sekaligus menghasilkan manfaat dan nilai tambah.

Praktik tersebut penting menjadi bahan pembelajaran karena karakteristik aset di setiap lembaga tidak sama.

Lokasi, luas lahan, kondisi bangunan, fungsi utama, status hukum, aksesibilitas, potensi ekonomi, hingga kebutuhan pelayanan merupakan faktor yang perlu diperhitungkan sebelum menentukan strategi pemanfaatan.

Keberhasilan sebuah instansi membaca potensi aset kemudian memilih skema pengelolaan yang tepat dapat menjadi referensi bagi pengelola BMN maupun BMD lainnya.

Namun, pola pengelolaan tersebut tetap harus disesuaikan dengan karakter aset dan kebutuhan masing-masing institusi, bukan semata-mata menyalin model pemanfaatan yang diterapkan lembaga lain.

Forum tersebut sekaligus menunjukkan bahwa aset pemerintah dapat bergerak dari sekadar objek yang dicatat dan diamankan menjadi sumber daya yang memberi manfaat lebih luas apabila dikelola dengan strategi yang tepat.

Pengelolaan Aset Tidak Cukup Berhenti pada Administrasi

Tertib administrasi tetap menjadi fondasi penting dalam pengelolaan kekayaan negara.

Pencatatan yang akurat, inventarisasi, pengamanan fisik, pengamanan administrasi, kepastian status hukum, serta pengawasan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pengelolaan BMN maupun BMD.

Namun, tata kelola aset tidak seharusnya berhenti hanya pada pencatatan.

Aset yang telah tercatat dan diamankan perlu dievaluasi secara berkala untuk mengetahui apakah penggunaannya telah memberikan manfaat secara optimal atau masih terdapat potensi yang dapat dikembangkan.

Terutama terhadap aset yang belum digunakan secara maksimal, diperlukan pemetaan lebih lanjut agar aset tersebut tidak menjadi sumber daya yang pasif.

Pendekatan tersebut menempatkan optimalisasi sebagai bagian penting dari pengelolaan kekayaan negara.

Dengan tata kelola yang profesional, aset dapat dimanfaatkan secara produktif tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas, transparansi, kepastian hukum maupun perlindungan terhadap kepentingan negara.

Paradigma ini memperlihatkan pergeseran dari sekadar asset administration menuju asset management yang lebih strategis dan berorientasi pada penciptaan nilai.

Layanan Advisory Bantu Pengelola Petakan Potensi Aset

Sosialisasi layanan advisory menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut.

Melalui pendekatan advisory, pengelola aset memperoleh ruang untuk berbagi pengetahuan, melakukan pemetaan, serta menyusun strategi pemanfaatan berdasarkan kondisi dan karakteristik aset masing-masing.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena tidak setiap aset dapat dioptimalkan menggunakan pola yang sama.

Aset yang berada di kawasan perdagangan atau pusat ekonomi, misalnya, memiliki karakter pengembangan yang berbeda dengan aset yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, pelayanan masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, setiap rencana pemanfaatan aset memerlukan kajian yang mempertimbangkan kondisi fisik, lokasi, status legalitas, potensi pasar, fungsi pelayanan, kebutuhan pengguna, hingga risiko yang mungkin muncul.

Dengan pemetaan yang tepat, aset yang sebelumnya belum produktif dapat dikembangkan tanpa menghilangkan fungsi utama maupun kepentingan publik yang melekat di dalamnya.

Layanan advisory juga dapat menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan pengelola aset dengan berbagai alternatif pengelolaan yang tersedia sehingga keputusan pemanfaatan tidak semata-mata didasarkan pada nilai ekonomi, tetapi juga keberlanjutan manfaatnya.

Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Optimalisasi

Forum yang mempertemukan Kanwil DJKN Jawa Timur, LMAN, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMD, BLUD, perguruan tinggi, rumah sakit serta berbagai instansi lainnya menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan kekayaan negara.

Setiap institusi memiliki pengalaman dan tantangan berbeda.

Ada aset yang telah dimanfaatkan secara optimal, ada yang masih membutuhkan pengembangan, dan terdapat pula aset yang perlu ditata kembali dari aspek administrasi maupun pola pemanfaatannya.

Pertukaran pengalaman mengenai keberhasilan dan tantangan pengelolaan dapat menjadi sarana untuk mempercepat lahirnya strategi optimalisasi yang lebih efektif.

Praktik baik dari satu lembaga dapat menjadi referensi bagi lembaga lain, dengan tetap menyesuaikannya terhadap regulasi, karakter aset, kebutuhan institusi serta manfaat yang hendak dihasilkan.

Sinergi tersebut menjadi penting agar pengelolaan aset tidak berjalan sendiri-sendiri dan mampu menghasilkan pendekatan yang lebih terukur, profesional serta berkelanjutan.

Aset Negara Harus Hadirkan Manfaat Nyata

Pengelolaan kekayaan negara pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai besarnya nilai aset yang tercatat di dalam laporan keuangan pemerintah.

Ukuran keberhasilannya juga terletak pada kemampuan aset tersebut dalam mendukung tugas negara, memperkuat pelayanan publik, menghasilkan nilai tambah, serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

Semangat yang dibangun melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Advisory dan Sharing Knowledge Success Story Pemanfaatan Aset Negara mempertegas bahwa aset harus dikelola agar benar-benar bekerja.

Aset yang masih memiliki potensi tidak semestinya berhenti sebagai angka dalam neraca apabila masih dapat dioptimalkan secara legal, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

Kolaborasi Kanwil DJKN Jawa Timur dan LMAN melalui forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat paradigma pengelolaan kekayaan negara yang lebih profesional, produktif, serta berorientasi pada hasil.

Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan aset tidak hanya diukur dari tertibnya administrasi dan pencatatan, tetapi juga dari sejauh mana aset tersebut mampu berdaya guna, menghasilkan nilai tambah, mendukung pelayanan publik, serta menghadirkan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.