Headline

Jalan Provinsi di Madura, UPT PJJ Pamekasan Siapkan Pemeliharaan 162,7 Km pada 2026

159
×

Jalan Provinsi di Madura, UPT PJJ Pamekasan Siapkan Pemeliharaan 162,7 Km pada 2026

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN – abahtindik.com | Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pamekasan menegaskan bahwa Kabupaten Bangkalan tidak termasuk wilayah penanganan jalan provinsi, karena memang tidak memiliki ruas jalan milik provinsi.

Konsekuensinya, seluruh program pemeliharaan jalan provinsi di Pulau Madura yang berada di bawah UPT PJJ Pamekasan hanya difokuskan pada tiga kabupaten, yakni Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Pada Tahun Anggaran 2026, UPT PJJ Pamekasan merencanakan pemeliharaan rutin jalan provinsi dengan total panjang penanganan mencapai 162,7 kilometer, dengan pagu anggaran sebesar Rp10,93 miliar.

Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pamekasan, Ir. Mohamad Hasan Busri, M.T., menyampaikan bahwa program tersebut merupakan langkah menjaga fungsi dasar jalan provinsi agar tetap layak, aman, dan tidak semakin rusak akibat keterlambatan penanganan.

“Pemeliharaan rutin ini menyasar kerusakan ringan hingga sedang, termasuk penambalan lubang, perawatan bahu jalan, dan elemen pendukung lainnya. Ini bukan proyek baru, tetapi menjaga aset jalan agar tidak jatuh ke kondisi rusak berat,” tegasnya.

Hasan Busri menekankan, keterbatasan anggaran membuat pemeliharaan harus dilakukan secara terukur dan berbasis prioritas, terutama pada ruas-ruas dengan lalu lintas tinggi dan peran strategis sebagai penghubung antarwilayah di Madura.

Ruas-ruas jalan provinsi di Sampang, Pamekasan, dan Sumenep selama ini menjadi tulang punggung distribusi logistik, akses layanan publik, hingga mobilitas ekonomi masyarakat. Karena itu, kegagalan menjaga kondisi jalan akan berdampak langsung pada aktivitas warga.

UPT PJJ Pamekasan memastikan seluruh pekerjaan pada 2026 akan mengacu pada kondisi riil di lapangan, bukan sekadar target administratif. Pengawasan dan evaluasi akan menjadi kunci agar anggaran yang ada benar-benar berdampak pada kualitas jalan.

Dengan rencana ini, publik diharapkan memahami secara jelas wilayah mana yang menjadi tanggung jawab provinsi dan mana yang bukan, sekaligus mengawasi agar program pemeliharaan jalan tidak berhenti di atas kertas.

Reporter : Rijen Senario
Editor. : Subardi, SE

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *