HeadlinePemerintahan

Satker PJN I NTB Susun Arah Kerja 2026: Rampungkan Kontrak Lama, Dorong Standar Jalan Nasional Lebih Baik

83
×

Satker PJN I NTB Susun Arah Kerja 2026: Rampungkan Kontrak Lama, Dorong Standar Jalan Nasional Lebih Baik

Sebarkan artikel ini

MATARAM — abahtindik.com | Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan strategi kerja Tahun Anggaran 2026 dengan menitikberatkan pada penyelesaian paket-paket pekerjaan jalan nasional yang telah berjalan, sekaligus memperkuat kualitas layanan infrastruktur di Pulau Lombok.

Kepala Satker PJN Wilayah I NTB, Herlambang Zulfikar, S.T., M.M.T., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga kesinambungan program pembangunan jalan nasional agar hasil pekerjaan tetap memenuhi standar teknis dan fungsional.

Menurutnya, prioritas utama pada tahun mendatang adalah memastikan seluruh pekerjaan berkontrak dari tahun anggaran sebelumnya dapat dituntaskan secara optimal, bersamaan dengan peningkatan mutu fisik dan pelayanan jalan nasional di wilayah NTB.

Satker PJN Wilayah I NTB merupakan unit pelaksana teknis di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTB, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, yang memiliki mandat pembangunan, preservasi, dan pemeliharaan jalan serta jembatan nasional di Pulau Lombok.

Selain aspek teknis, Herlambang menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan. Untuk itu, Satker PJN Wilayah I NTB membuka jalur koordinasi dan pengaduan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.

Secara operasional, Satker PJN Wilayah I NTB menangani sejumlah ruas jalan nasional strategis yang berfungsi sebagai jalur distribusi logistik, penghubung kawasan pariwisata, hingga akses utama menuju pelabuhan penyeberangan. Pada awal 2026, pekerjaan difokuskan pada penyelesaian tahap akhir proyek-proyek berjalan dan kesiapan jalan nasional menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat.

Pengelolaan wilayah kerja dilakukan melalui pembagian tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). PPK 1.1 menangani ruas barat dan utara Pulau Lombok yang menjadi jalur utama pariwisata dan distribusi barang. PPK 1.2 berfokus pada kawasan perkotaan Mataram serta akses wisata pesisir, sementara PPK 1.3 mengelola koridor penghubung Kota Mataram menuju Pelabuhan Lembar dan jalur ke Lombok Timur.

Dengan sistem pengawasan berlapis dan pengelolaan terukur, Satker PJN Wilayah I NTB menargetkan kondisi jalan nasional di Pulau Lombok tetap andal, aman, dan berkelanjutan sepanjang 2026 guna mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Reporter: Baiq Halimah
IT: Respati
Editor: ABDUL RASYID, S.Ag.

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *