Headline

Sinergi Infrastruktur dan Penegakan Hukum Diperkuat, Kepala BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat Temui Kajati Jabar

807
×

Sinergi Infrastruktur dan Penegakan Hukum Diperkuat, Kepala BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat Temui Kajati Jabar

Sebarkan artikel ini

BANDUNG — abahtindik.com | Upaya memperkuat sinergi pembangunan infrastruktur nasional terus dilakukan lintas institusi. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta–Jawa Barat (BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat), Rina Kumala Sari, bersama para kepala balai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum wilayah Jawa Barat melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi ke Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jumat (9/5/2026).

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi antara unsur pembangunan infrastruktur dan aparat penegak hukum guna memastikan setiap program pembangunan di wilayah Jawa Barat berjalan sesuai regulasi serta prinsip tata kelola yang baik.

Dalam agenda koordinasi itu, kedua belah pihak membahas pentingnya penguatan komunikasi, pendampingan hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai proyek strategis yang tengah maupun akan berjalan di wilayah Jawa Barat.

Sinergi antara kementerian teknis dan institusi penegak hukum dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, sekaligus memastikan setiap tahapan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kepala BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat, Rina Kumala Sari, menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

Melalui kolaborasi yang semakin kuat, seluruh pembangunan infrastruktur di wilayah Jawa Barat diharapkan dapat terlaksana dengan prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Sumber: BBPJN Jawa Barat – DKI

Reporter: Rijen Senario

Editor: Respati

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.