Abahtindik.com | Palembang – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan terhadap para pengemudi ojek online (ojol) yang setiap hari beraktivitas di jalan raya. Tingginya mobilitas para pengemudi ojol dinilai rentan terhadap berbagai potensi kejahatan, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas) atau aksi begal.
Merespons kondisi tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menginstruksikan seluruh Kapolda di Indonesia untuk segera menyiapkan fitur aplikasi Panic Button yang terintegrasi langsung dengan sistem kepolisian.
Instruksi tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin Apel Ojek Online dan Buruh Kamtibmas bertajuk “Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae” yang digelar di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (8/3/2026).
Kapolri menegaskan bahwa kehadiran fitur darurat tersebut diharapkan dapat menjadi sarana perlindungan cepat bagi para pengemudi ojol ketika menghadapi situasi berbahaya di lapangan.
Selanjutnya, dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button. Untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan,” tegas Kapolri.
Menurut Kapolri, fitur panic button nantinya akan memungkinkan pengemudi ojol untuk mengirimkan sinyal darurat secara langsung kepada pihak kepolisian, sehingga petugas dapat segera merespons laporan dan melakukan tindakan cepat di lokasi kejadian.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat perlindungan keamanan masyarakat, khususnya bagi kelompok pekerja yang memiliki intensitas tinggi berada di ruang publik seperti pengemudi transportasi daring.
Dengan adanya integrasi teknologi tersebut, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan tindak kriminal di jalan raya dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengemudi ojek online yang menjadi bagian penting dalam sistem transportasi perkotaan.
Sumber: Divisi Humas Polri
Reporter: Ilham Pratama
Editor: Mochamad Makruf











