Headline

UPT PPD Pacitan Berbagi Takjil kepada Masyarakat, Sekaligus Sosialisasikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan di Jawa Timur

4696
×

UPT PPD Pacitan Berbagi Takjil kepada Masyarakat, Sekaligus Sosialisasikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

PACITAN – abahtindik.com | Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Pacitan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial berbagi takjil. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Kantor UPT PPD Pacitan serta di area Walkthru Pasar Minulyo, Pacitan, yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat menjelang waktu berbuka puasa.

Kegiatan ini melibatkan jajaran petugas pelayanan UPT PPD Pacitan yang turun langsung ke lapangan untuk membagikan paket takjil kepada pengguna jalan, pedagang pasar, serta masyarakat yang melintas di sekitar lokasi. Pembagian takjil dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, saat aktivitas masyarakat di kawasan tersebut meningkat.

Aksi berbagi tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus bagian dari upaya mendekatkan institusi pelayanan publik dengan masyarakat. Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, UPT PPD Pacitan ingin menghadirkan suasana kebersamaan sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan pemerintah tidak hanya dilakukan di dalam kantor, tetapi juga melalui interaksi langsung dengan masyarakat di ruang publik.

Selain sebagai kegiatan sosial di bulan Ramadan, momentum pembagian takjil ini juga dimanfaatkan oleh petugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan perpajakan kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa saat ini tidak terdapat kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur.

Informasi tersebut disampaikan secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi pelayanan publik sekaligus untuk menghindari munculnya informasi yang tidak tepat terkait kebijakan pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya komunikasi langsung antara petugas dan masyarakat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang jelas dan akurat mengenai kebijakan yang berlaku.

Petugas UPT PPD Pacitan juga memanfaatkan momen ini untuk mengingatkan masyarakat agar tetap tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.

Dengan adanya interaksi langsung melalui kegiatan sosial seperti ini, masyarakat dapat lebih mengenal peran UPT PPD sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor. Di sisi lain, petugas juga dapat mendengar secara langsung aspirasi maupun tanggapan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Kegiatan berbagi takjil ini juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial yang sejalan dengan semangat bulan Ramadan. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat membangun hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah daerah dan warga.

Selama kegiatan berlangsung, suasana di sekitar Kantor UPT PPD Pacitan dan area Walkthru Pasar Minulyo terlihat ramai oleh masyarakat yang menyambut pembagian takjil tersebut. Banyak pengguna jalan dan warga sekitar yang menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dinilai memberikan manfaat sekaligus menambah suasana kebersamaan menjelang waktu berbuka puasa.

Melalui kegiatan ini, UPT PPD Pacitan berharap dapat terus mempererat silaturahmi dengan masyarakat serta meningkatkan pemahaman publik mengenai layanan dan kebijakan perpajakan daerah. Kegiatan serupa diharapkan dapat terus menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih dekat, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sumber: UPT PPD Pacitan
Reporter: Sunarto
Editor: Alief Leksono

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.